RSS FEEDLOGIN

SIDANG RAFFI AHMAD: BNN Tetap Tidak Hadirkan Tersangka

Bambang Supriyanto   -   Rabu, 06 Maret 2013, 12:18 WIB

TERKAIT

POPULER

PILIHAN REDAKSI

BISNIS.COM, 130305_raffi ahmad.jpgJAKARTA-- Badan Narkotika Nasional tetap tidak menghadirkan tersangka kasus penyalahgunaan narkoba Raffi Ahmad pada sidang praperadilan tahap kedua di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Rabu (6/3).

Adapun, pimpinan sidang Hakim Sigit Sutriono telah meminta BNN untuk mendatangkan presenter kenamaan tersebut walau tidak di setiap sidang.

Hotma Sitompul, kuasa hukum Raffi, kembali mempermasalahkan ketidakhadiran Raffi sebagai pemohon pemeriksaan praperadilan. Dia beralasan kehadiran Raffi sebagai pemohon telah diatur oleh Undang-Undang.

Tetapi, BNN yang diwakili Suhardi menjelaskan pihaknya telah menyampaikan kepada pemuda 26 tahun itu untuk menghadiri sidang.

"Pemohon justru menanyakan relevansi kehadirannya di persidangan karena dia sudah memberikan kuasa," papar Suhardi, sesaat sebelum sidang dimulai, Rabu (6/3/2013).

Beberapa jam sebelum sidang dimulai, Kepala Bagian Humas BNN Kombes Polisi Sumirat Dwiyanto menyatakan kehadiran Raffi di sidang praperadilan bergantung pada penyidik kasusnya. (bas)

Source : Edwina

Editor : bambang supriyanto

Layak Disimak

Komentar :

DISCLAIMER:

Komentar yang tampil menjadi tanggungjawab sepenuhnya pengirim, bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi BISNIS.com. Redaksi berhak menghapuskan dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.