BISNIS.COM, JAKARTA--Kementerian Perdagangan mematok penambahan 50 Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) per tahun di seluruh Indonesia mulai 2013.
Menteri Perdagangan Gita Wirjawan mengatakan pihaknya ingin mengakselerasi pembentukan BPSK mengingat jumlahnya saat ini yang hanya 99 badan di seluruh Tanah Air.
"Peringatan Hari Konsumen Nasional hendaknya jadi momentum untuk menggugah dan meningkatkan kesadaran dan kesetaraan antara konsumen dan pelaku usaha," katanya dalam puncak peringatan Hari Konsumen Nasional 2013, Selasa (30/4).
Dalam perayaan itu, Kemendag menandatangani nota kesepahaman (MoU) kerja sama edukasi perlindungan konsumen dengan beberapa majelis keagamaan, organisasi massa, asosiasi, perguruan tinggi dan sekolah.
Organisasi itu antara lain Persekutuan Gereja Indonesia, Parisada Hindu Dharma Indonesia, Majelis Ulama Indonesia, Universitas Brawijaya dan Masyarakat Anti Pemalsuan Indonesia.
"Semua kerja sama ini dirancang, tetapi saya berharap masyarakat juga ikut serta menciptakan kesadaran perlindungan konsumen. Untuk produsen, saya harapkan jadilah produsen yang bertanggung jawab," ujarnya. (if)
Source : Sri Mas Sari
Editor : Ismail Fahmi

Komentar yang tampil menjadi tanggungjawab sepenuhnya pengirim, bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi BISNIS.com. Redaksi berhak menghapuskan dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.