Perekonomian Indonesia, yang sedang berkembang dengan pesat, yang didukung oleh stabilitas politik sejak beberapa tahun terakhir, memberikan peluang yang besar bagi dunia usaha untuk terus tumbuh dan berkembang.
Kinerja perekonomian mampu tumbuh rata-rata di atas 6% per tahun serta perkembangan di berbagai bidang bisnis dan sektor usaha. Ini didukung oleh anggaran pemerintah yang terus meningkat hingga mencapai lebih dari Rp1.600 triliun, yang telah memberikan kesempatan yang luas bagi dunia usaha untuk terus tumbuh.
Oleh karena itu, kesempatan tersebut tidak boleh disia-siakan oleh para pelaku bisnis dan dunia usaha di Indonesia. Dunia usaha perlu bersinergi, saling mendukung dan bekerja sama, untuk memanfaatkan peluang bisnis yang terbuka lebar.
Dalam konteks tersebut, peranan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, sebagai organisasi dunia usaha yang mewadahi tiga pilar pelaku bisnis—usaha negara (BUMN), swasta, dan koperasi—perlu memperkuat diri agar semakin solid.
Perkembangan Kadin yang sudah baik selama 45 tahun terakhir harus tetap dijaga agar semakin baik lagi. Dunia usaha perlu memanfaatkan kesempatan berusaha yang terbuka lebar di depan mata, sekaligus bersama-sama menghadapi tantangan yang ada agar semakin berkembang.
Untuk itu, sehubungan dengan adanya upaya pihak-pihak tertentu yang akan memecah belah Kadin Indonesia, saya sangat mendukung imbauan Ketua Dewan Penasehat Kadin Indonesia Dr Fahmi Idris, yang menghendaki agar Kadin terus dijaga agar organisasi berjalan dan dikelola dengan solid oleh semua pemangku kepentingan.
Jangan sampai organisasi yang telah kita bina selama 45 tahun lebih ini terpecah belah, karena ambisi segelintir orang yang tidak bertanggungjawab.
Seperti kita ketahui, keberadaan Kadin dipayungi oleh Keputusan Presiden (Keppres) No. 49/1975 dan kemudian diperkuat melalui keberadaan Undang-Undang Kadin No. 1/1987. Berdasarkan undang-undang tersebut, Kadin menjadi wadah 3 pelaku ekonomi, yakni usaha negara atau BUMN, swasta dan koperasi.
Sesuai amanat undang-undang itu, sebaiknya semua pelaku bisnis dan pemangku kepentingan bersama-sama menjaga, agar Kadin tetap eksis membantu negara di bidang ekonomi, industri, perdagangan dan jasa.
Karena itu, satu sama lain di antara para pengurus Kadin seyogianya saling bermusyawarah jika ada hal-hal yang membuat perbedaaan pandangan.
Musyawarah perlu dikedepankan untuk mencari solusi terbaik, agar Kadin tetap mampu memberi kontribusi terbaik bagi bangsa dan negara.
Terlebih lagi, kinerja ekonomi yang sedang dalam kondisi bagus, didukung oleh situasi politik yang juga bagus, merupakan momentum yang patut dijaga sekaligus dimanfaatkan oleh para anggota dan pengurus Kadin.
Ditambah lagi, pemerintah, yang terus menerus meningkatkan kapasitas anggaran untuk membangun perekonomian, juga memberikan kesempatan bisnis yang besar.
Anggaran pemerintah yang terus meningkat dari tahun ke tahun memberikan kesempatan berusaha di berbagai sektor bisnis, baik di bidang infrastruktur, maupun proyek-proyek pemerintah yang lain.
Di sisi lain, anggaran belanja atau belanja modal perusahaan swasta dari tahun ke tahun juga terus mengalami peningkatan, yang ditandai oleh pertumbuhan konsumsi swasta yang menjadi penopang perekonomian nasional.
Tentu saja, hal ini memberikan kesempatan berusaha yang luas bagi anggota Kadin Indonesia. Artinya, di hadapan pelaku usaha banyak terbuka kesempatan bisnis bagi perusahaan nasional anggota Kadin.
MENDORONG WIRAUSAHA
Selain itu, peran Kadin juga terus dibutuhkan untuk mendorong wirausaha pejuang dan sekaligus pejuang wirausaha, yang akan maju dan berkembang. Aktivitas dunia usaha ini akan membantu perkembangan ekonomi bangsa dan negara serta kesejahteraan masyarakat.
Namun, sekali lagi, Kadin tidak boleh terpecah belah. Diperlukan persatuan untuk mendorong usaha secara professional, mulai dari tingkat pusat hingga daerah.
Kadin Pusat yang terdiri dari Dewan Pembina, Dewan Penasehat dan Pengurus Harian serta Kadin Daerah agar bersatu untuk dapat memanfaatkan peluang usaha yang melimpah. Tidak perlu khawatir kehilangan kesempatan berusaha, dengan terus mendorong profesionalisme Kadin Indonesia.
Apalagi masih banyak tantangan yang perlu dihadapi dunia usaha di Indonesia, melalui peran Kadin yang lebih besar. Dunia usaha masih harus terus berusaha meningkatkan kompetensi sumberdaya manusia yang membantu para entrepreneur serta sumberdaya manusia pelaksana di lapangan.
Berbagai hal itu menjadikan posisi Kadin Indonesia sangat strategis, agar tetap bersatu dan tidak diganggu oleh segelintir pihak yang memiliki kepentingan pribadi, yang akan merusak soliditas organisasi.
o> Sukamdani Sahid Gitosardjono adalah Ketua Kehormatan Kadin Indonesia & Mantan Ketua Umum Kadin 3 Periode
Source : Bisnis Indonesia
Editor : LAHYANTO NADIE
Komentar yang tampil menjadi tanggungjawab sepenuhnya pengirim, bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi BISNIS.com. Redaksi berhak menghapuskan dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.