RSS FEEDLOGIN

Sebulan, Reksa Dana Tumbuh Rp4,7 triliun

Irvin Avriano Arief   -   Kamis, 04 April 2013, 23:38 WIB

TERKAIT

POPULER

PILIHAN REDAKSI

130401_reksa dana-1.jpgBISNIS.COM, JAKARTA-Dana kelolaan industri reksa dana tumbuh Rp4,7 triliun sepanjang bulan lalu, tepatnya menjadi Rp187,96 triliun di akhir Maret dari Rp183,25 triliun pada akhir Februari.

Hal itu disajikan Pusat Informasi Reksa Dana Otoritas Jasa Keuangan di situs resminya hari ini, Kamis (4/4/2013).

Peningkatan dana kelolaan reksa dana itu terjadi di tengah peningkatan indeks harga saham gabungan (IHSG) sebesar 3,03% dan peningkatan unit penyertaan sebesar 676,98 juta unit atau 0,61%.

Data itu dapat diduga kenaikan dana kelolaan industri reksa dana tidak hanya karena kenaikan portofolio di pasar saham tetapi juga adanya pembelian unit penyertaan baru (new subscription).

Data dari situs yang sama juga menunjukkan peningkatan terjadi pada reksa dana saham pada 28 Maret yang menjadi Rp73,2 triliun, meningkat Rp5,14 triliun atau 7,56% dari posisi 28 Februari sebesar Rp68,05 triliun.

Peningkatan reksa dana saham merupakan yang terbesar dibandingkan dengan reksa dana terbuka jenis lain, yaitu reksa dana pendapatan tetap, reksa dana campuran, dan resak dana pasar uang.

Reksa dana campuran meningkat Rp3,85 triliun atau 3,85% menjadi Rp25,24 triliun dari sebelumnya Rp21,38 triliun pada periode yang sama, yang merupakan peningkatan berdasarkan persentase terbesar di antara reksa dana terbuka lainnya.

Reksa dana pendapatan tetap meningkat Rp2,72 triliun atau 8,08% menjadi Rp36,47 triliun dari sebelumnya Rp33,75 triliun.

Di sisi lain, dana kelolaan reksa dana pasar uang justru turun Rp244,23 miliar atau 1,91% menjadi Rp12,48 triliun dari sebelumya Rp12,73 triliun.

Reksa dana terbuka ada produk investasi ritel pasar modal yang unit penyertaan investasinya dapat dibeli setiap waktu tanpa batasan waktu tertentu.

Selain reksa dana saham, reksa dana pendapatan tetap, reksa dana campuran, dan reksa dana pasar uang, ada reksa dana terbuka lainnya.

Beberapa di antaranya yaitu reksa dana indeks, reksa dana yang dapat ditransaksikan di pasar saham (ETF), reksa dana saham syariah, reksa dana campuran syariah, dan reksa dana pendapatan tetap syariah.

Jenis reksa dana terbuka itu berbeda jenis dengan reksa dana tertutup yang saat ini baru tersedia dalam bentuk reksa dana terproteksi.

Sama halnya dengan reksa dana pasar uang, reksa dana terproteksi juga mengalami penurunan dana kelolaan yaitu sebesar Rp646,46 miliar atau 1,69% menjadi Rp37,55 triliun dari sebelumnya Rp38,22 triliun.(msb)

Source : Otoritas Jasa Keuangan

Editor : Martin Sihombing

Komentar :

DISCLAIMER:

Komentar yang tampil menjadi tanggungjawab sepenuhnya pengirim, bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi BISNIS.com. Redaksi berhak menghapuskan dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.