JAKARTA: Porsi obligasi korporasi di Indonesia tercatat tidak lebih dari 3% dibandingkan dengan total produk domestik bruto (PDB).Mengamati fakta tersebut, peluang mengembangkan obligasi korporasi di Indonesia terbuka lebar.Bisnis berkesempatan mewawancarai Direktur Pemeringkatan PT Pemeringkat Efek Indonesia Salyadi Saputra. Berikut petikannya. Bagaimana kondisi pasar obligasi tahun ini?Pada tahun ini kondisi pasar utang bisa dibilang luar biasa.Sampai akhir 2012, kami proyeksikan penerbitan obligasi korporasi seluruhnya akan menembus angka Rp60 triliunBagaimana perkembangan penerbitan obligasi korporasi secara sektoral?Sepanjang tahun ini penerbitan obligasi tidak banyak variasi. Multifinance dan perbankan masih mendominasi.Penerbitan obligasi korporasi di Indonesia masih terbilang minim dibandingkan dengan negara tetangga, apa penyebabnya?Masih minimnya penerbitan obligasi terjadi karena banyak faktor.Kalau dibandingkan dengan Malaysia, portofolio yang berkembang itu sukuk, cenderung structure finance [struktur keuangan] yang ada auto project finance, ada garansi yang mendukung sedemikian rupa agar obligasinya aman.Structure finance juga sangat erat hubungannya dengan law enforcement [penegakan hukum] dan legal binding [hukum yang mengikat].Kalau investor sudah ragu dengan struktur dan legalitasnya, maka diyakini pasarnya sulit berkembang. Di Indonesia structure finance seperti itu tidak ada, bentuknya konvensional saja.Porsi investor domestik pada obligasi korporasi jauh lebih besar dibandingkan asing, apa dampaknya terhadap pasar obligasi korporasi? Dari segi basis investor obligasi, memang investor domestik lebih banyak, tidak seperti di pasar saham yang lebih banyak asing. Jadinya size issuance juga sedikit.Kalau bicara 5 triliun perusahaan ragu akan terserap atau tidak.Penerbitan pun jadi tidak kompetitif, harus memenuhi ekspektasi investor dengan yield tinggi tapi aman, sehingga akhirnya hanya perusahaan dengan peringkat single A saja yang bisa menerbitkan obligasi.Padahal mungkin kebutuhan perusahaan dengan rating BBB juga cukup banyak, investor juga mungkin ada juga yang berminat menyimpan obligasi perusahaan dengan rating di bawah single A.Secara konkret, struktur apa yang harus dibenahi oleh regulator untuk menggairahkan pasar obligasi di Indonesia?Dari sisi regulasi, mungkin syarat perusahaan yang boleh menerbitkan obligasi bisa diturunkan, dari semula harus peringkat single A, turun menjadi BBB, mungkin akan ada pengaruhnya terhadap pasar obligasi.Selain itu, perlu perbaikan law enforcement secara umum, misalnya hubungan antara debitur dan kreditur.Di Indonesia banyak juga kasus di pengadilan yang memenangkan debitur padahal di atas kerjas seharusnya debitur yang memiliki kesalahan, atau kasus semacamnya.Intinya kita harus kembangkan instrumen utang yang baru, bukan hanya konvensional, misalnya KIK EBA, sukuk dan sejenisnya.Bagaimana pembenahan struktur dari sisi investor?Dari segi investor mungkin perlu berubah pola appetite-nya dari yang cuma untuk tenor obligasi 5 tahun, bisa menjadi 10 atau bahkan 15 tahun juga akan membantu permodalan.Pasalnya, semakin panjang jangka waktu jatuh tempo pembayaran, maka perusahaan akan semakin nyaman untuk memenuhi kewajiban membayarnya dan secara peringkat akan menjadi lebih bagus. (ra)
Editor :
Komentar yang tampil menjadi tanggungjawab sepenuhnya pengirim, bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi BISNIS.com. Redaksi berhak menghapuskan dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.