RSS FEEDLOGIN

REKLAMASI PULAU: Lippo Pelajari Proyek di Pantai Utara Jakarta

Peni Widarti   -   Kamis, 09 Mei 2013, 17:49 WIB

TERKAIT

POPULER

PILIHAN REDAKSI

130315_bengkulu pantai wisata.jpgBISNIS.COM, JAKARTA - Pengembang properti PT Lippo Karawaci menyatakan akan mempelajari dahulu proyek reklamasi 17 pulau buatan yang direncanakan oleh Pemerintah DKI Jakarta.

Direktur Lippo Karawaci Jopy Rusli mengatakan akan mempelajari proyek tersebut sebelum bergabung dan mengembangkan bisnisnya ke pulau buatan di pantai utara Jakarta.

"Saya no comment untuk hal itu pada saat ini. Nanti pada saatnya kalau ada yang bisa kita sampaikan, pasti akan kita beri tahu. Kita pelajari [pulau buatan] dulu lah," katanya kepada Bisnis seusai acara penandatanganan kerja sama pembiayaan KPA dengan BRI, Selasa (7/5/2013).

Diketahui proyek Pemerintah DKI Jakarta untuk mereklamasi 17 pulau buatan itu kini sedang dalam perencanaan pembangunan oleh beberapa pengembang besar.

Rencana reklamasi tersebut pun dinilai telah melanggar peraturan daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) periode 2010 -2030.

"Tidak ada rencana reklamasi atau pembuatan pulau baru dalam RTRW, yang ada hanya rencana pembuatan giant sea wall (tanggul raksasa untuk mengatasi banjir," kata Nirwono Yoga, pengamat tata kota.

Reklamasi pulau buatan itu juga dikhawatirkan akan merusak ekosistem dan hidrologi di pantai utara karena dari 32 Km pantai utara hanya tersisa 3 Km kawasan mangrove.

"Padahal mangrove berguna untuk mengatasi abrasi atau bahkan rob. Kalau menguruk laut itu otomatis bakal hancur. Terlebih tanpa ada upaya penghutanan atau penanaman mangrove di sepanjang pantai utara," imbuh Nirwono. (ln)


Source : Peni Widarti

Editor : Lahyanto Nadie

Layak Disimak

Comments :

DISCLAIMER:

Komentar yang tampil menjadi tanggungjawab sepenuhnya pengirim, bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi BISNIS.com. Redaksi berhak menghapuskan dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.