BISNIS.COM, JAKARTA--Tersangka kasus penimbunan bahan bakar minyak (BBM), penyelundupan kayu, dan tindak pidana pencucian uang Aiptu Labora Sitorus melakukan transaksi tunai hingga mencapai Rp4 miliar.
"Yang tunai itu banyak, dari Rp500 juta hingga Rp4 miliar, itu nilai 'cash' sekali transaksi," kata Ketua Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan M Yusuf di Jakarta, Senin (20/5)
Ia mengungkapkan hal tersebut di sela-sela peluncuran pedoman penanganan perkara dengan pendekatan multi-door untuk kasus-kasus terkait Sumber Daya AlamLingkungan Hidup (SDA-LH) di atas hutan dan lahan gambut.
Aiptu Labora Sitorus adalah anggota Polres Raja Ampat Papua yang memiliki rekening gendut dengan nilai transaksi hingga Rp1,5 triliun.
"Detail aliran dana saya tidak ingat tapi ada dana yang masuk dan keluar untuk dia sendiri dan terkait pihak ketiga yang totalnya adalah Rp1,5 triliun sedangkan uang milik dia adalah mencapai Rp500 miliar itu," ungkap Yusuf.
Terkait dengan pengakuan Labora yang mengatakan bahwa ada aliran dana yang mengalir ke petinggi kepolisian, Yusuf tidak mengungkapkan dengan jelas.
"Itu kami tunggu pengakuan Labora, yang kami temukan ada banyak transaksi, banyak juga yang tunai, itu tergantung kejelian dan kecerdikan penyelidikan sendiri," tambah Yusuf. (Antara)
Source : Newswire
Editor : Ismail Fahmi

Komentar yang tampil menjadi tanggungjawab sepenuhnya pengirim, bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi BISNIS.com. Redaksi berhak menghapuskan dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.