RSS FEEDLOGIN

PROYEK KUALA TANJUNG: Pelindo I Cari Utang Rp6,5 Triliun

M. Tahir Saleh   -   Minggu, 19 Mei 2013, 16:54 WIB

TERKAIT

POPULER

PILIHAN REDAKSI

130317_pelindo i.jpgBISNIS.COM, JAKARTA—PT Pelabuhan Indonesia I mencari skema pendanaan untuk menopang pembiayaan pembangunan Pelabuhan Kuala Tanjung senilai Rp6,5 triliun guna menjadikan pelabuhan itu menjadi hub peti kemas Indonesia.

Direktur Utama Pelindo I Alfred Natsir mengatakan rencana induk atau masterplan dari proyek itu sudah selesai dan disahkan oleh Menteri Perhubungan sehingga tahapan lanjutan ialah fokus pada skema investasi yang tepat atas proyek itu.

Pelindo I juga sudah menyelesaikan kajian kelayakan, kajian legalitas, analisa risiko, dan kajian operasional dan engineering. Kajian analisis mengenai dampak lingkungan atau Amdal tengah dalam proses disahkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup.

“Kami mencari mana yang terbaik dari sisi pendanaan karena proyek ini akan menjadikan Kuala Tanjung sebagai hub [penghubung] pelabuhan peti kemas di Indonesia,” katanya di Jakarta, Sabtu (18/5/2013).

Alfred mengatakan proyek itu sebagai solusi karena pengembangan Pelabuhan Belawan terkendala faktor alam yakni adanya Sungai Belawan dan Deli sehingga investasi akan begitu tinggi. Pelabuhan Belawan akan dibangun dengan maksimal kapasitas 2 juta TEUs.

Rencananya, Pelabuhan Kuala Tanjung yang berada di Kabupaten Batubara, Sumut itu dibangun dalam 21 modul perencanaan.

Alfred mengatakan investasi Rp6,5 triliun itu merupakan investasi modul pertama dari 21 modul itu yang terbagi atas pengerjaan sipil Rp4,9 triliun dan pengadaan alat Rp1,6 triliun. Sumber dana modul pertama akan disokong ekuitas 30% (Rp1,95 triliun) dan 70% (Rp4,5 triliun) dalam bentuk lain. (MFM)

Editor : Fatkhul Maskur

Layak Disimak

Comments :

DISCLAIMER:

Komentar yang tampil menjadi tanggungjawab sepenuhnya pengirim, bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi BISNIS.com. Redaksi berhak menghapuskan dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.