BISNIS.COM, DENPASAR-Sedikitnya 53 industri pariwisata di kawasan timur Indonesia menggelar direct promotion dengan Table Top di Bali dengan tujuan mendongkrak kunjungan wisatawan asing ke daerah tersebut.
Table Top merupakan fasilitas dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif untuk kegiatan promosi langsung produk pariwisata wilayah timur Indonesia, yakni Nusa Tenggara Timur (NTT), Maluku dan Maluku Utara.
I Gusti Ngurah Putra, Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasaran Pariwisata Kemenparekraf, mengatakan acara ini untuk mengajak pelaku usaha pariwisata untuk menawarkan paket-paket wisata yang menarik secara langsung kepada calon wisatawan yang ingin berkunjung ke wilayah timur Indonesia.
“Bali menjadi sentral dan barometer pariwisata diharapkan dapat mendongkrak kunjungan wisata ke wilayah timur Indonesia melalui pulau ini. Masyarakat di Bali atau wisatawan yang sedang mengunjungi akan memahami, masih banyak destinasi lain yang menarik di luar Pulau Dewata,” ujarnya Minggu (26/5/2013).
Menurutnya, kegiatan ini diikuti oleh pelaku usaha wisata dari NTT dan Maluku dan Maluku Utara seperti biro perjalanan, hotel, airlines, restoran, pengelola obyek wisata, pelaku wisata bahari dan tempat hiburan untuk menawarkan paket-paket wisata yang menarik secara langsung kepada calon wisatawan terutama paket wisata Nusantara.
“Diharapkan adanya Table Top ini masyarakat atau wisatawan mengetahui destinasi selain Bali dan juga untuk mendorong mobilitas mereka ke destinasi wisata lain yang tersebar di Indonesia sehingga tidak menumpuk pada destinasi wisata tertentu saja,” tambahnya.
Acara ini dihadiri oleh sedikitnya 53 pelaku industri yang terdiri dari 20 pengusaha dari Maluku dan Maluku Utara, dan 33 pengusaha dari NTT yang bertemu dengan sekitar 120 buyers dari Bali, Jawa Timur, Makassar dan Jakarta. (mfm)
Editor : Fatkhul Maskur

Komentar yang tampil menjadi tanggungjawab sepenuhnya pengirim, bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi BISNIS.com. Redaksi berhak menghapuskan dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.