RSS FEEDLOGIN

PILKADA JATENG: 28,5 Juta Surat Suara Disebar 26 April

Puput Ady Sukarno   -   Selasa, 23 April 2013, 21:00 WIB

TERKAIT

POPULER

PILIHAN REDAKSI

130402_pilkadajatim.pngBISNIS.COM, SEMARANG--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jateng tengah menyiapkan surat suara sekitar 28,5 juta lembar untuk digunakan masyaraat memilih dalam Pemilihan Gubernur Jateng 2013 pada 26 Mei mendatang.


Ketua KPU Jateng, M. Fajar S. mengatakan jumlah tersebut terdiri dari surat suara yang sesuai dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) ditambah 2,5% surat suara cadangan.

Menurutnya, surat suara itu nantinya akan didistribusikan mulai 3 Mei mendatang dan untuk alat kelengkapan lainnya, seperti formulir dan tinta akan mulai didistribusikan 26 April 2013.

“Saat ini beberapa kelengkapan ada yang sudah siap untuk didistribusikan, dan kami jadwalkan mulai 26 April. Sementara untuk surat suara akan dikirim mulai 3 Mei untuk 61.000 tempat pemungutan suara (TPS),” ujarnya, Selasa (23/4/2013).

Pihaknya akan memprioritaskan pengirimina logistik berupa surat suara itu kepada daerah–daerah terpencil serta daerah–daerah dengan wilayah dan jumlah pemilihnya paling besar.

“Ini dilakukan untuk mengantisipasi agar tidak terjadi keterlambatan serta kekurangan surat suara pada daerah-daerah terpencil itu, sperti diantaranya di Pulau Karimun Jawa, Kabupaten Jepara,” tuturnya.

Menurutnya, selain itu, untuk daerah-daerah dengan jumlah pemilih yang cukup besar, diantaranya seperti Cilacap dan Brebes.

Sementara, lanjutnya untuk kotak suara masih menggunakan kota suara yang pernah digunakan dalam Pemilu 2009 lalu.

“Saat ini tersedia lebih dari 80.000 unit kotak suara, sedangkan kebutuhan untuk pemilihan Gubernur Jateng hanya sekitar 61.000 kotak suara saja, jadi masih sangat cukup,” ujarnya.

Editor : Yoseph Pencawan

Comments :

DISCLAIMER:

Komentar yang tampil menjadi tanggungjawab sepenuhnya pengirim, bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi BISNIS.com. Redaksi berhak menghapuskan dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.