RSS FEEDLOGIN

PERCERAIAN ARTIS: Jamal Tak Hadir di Sidang Perdana Gugatan Lydia Kandau

Ismail Fahmi   -   Kamis, 18 April 2013, 16:51 WIB

TERKAIT

POPULER

PILIHAN REDAKSI

130418_jamal.jpegBISNIS.COM, JAKARTA-- Artis lawas Jamal Mirdad tidak hadir pada sidang perdana perceraiannya dengan sang istri Lydia Kandau di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (18/4) siang. Padahal pihak pengadilan telah memberitahukan mengenai jadwal sidang jauh hari sebelumnya secara tertulis.

Walaupun diketahui ia sedang berada di Kudus, Jawa Tengah. Namun, Jamal tidak memberikan konfirmasi mengenai ketidakhadirannya tersebut. Bahkan ia juga tidak menunjuk kuasa hukumnya untuk mewakilinya dalam persidangan tersebut.

"Kami sudah memberitahukan kepada pihak tergugat mengenai jadwal sidang.
Karena sidang ini kan harus dihadiri oleh yang tergugat. Dan panggilan ini paling sedikit harus diterima yang bersangkutan tiga hari sebelum sidang digelar," kata Matius Samiaji, Humas PN Jakarta Selatan di Jakarta, Kamis (18/4).

Alhasil, sidang ditunda pekan depan. Namun, Matius menegaskan keputusan mengenai lanjutan sidang akan ditentukan oleh majelis hakim. Bisa saja, hakim akan menjatuhkan putusan Verstek (putusan tanpa kehadiran tergugat) bila nantinya pihak tergugat tak kunjung menghadiri persidangan tanpa keterangan yang sah.

"Hukumnya, majelis hakim memiliki kewenangan untuk menjatuhkan putusan Verstek. Namun biasanya, hal itu dilakukan bila dua sampai tiga kali agenda sidang sang tergugat tidak hadir tanpa alasan yang jelas. Jadi wewenangnya ada di hakim," terang Matius.

Source : Wahyu Kurniawan/JIBI

Editor : Ismail Fahmi

Comments :

DISCLAIMER:

Komentar yang tampil menjadi tanggungjawab sepenuhnya pengirim, bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi BISNIS.com. Redaksi berhak menghapuskan dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.