BISNIS.COM, JAMBI--Bupati Tanjung Jabung Timur, Jambi, Zumi Zola mengatakan tindakan penyegelan yang dilakukan Pemkab terhadap sejumlah sumur minyak PT PetroChina dikarenakan perusahaan itu tidak mengindahkan kewajiban mengurus izin lokasi.
"Kita berupaya menegakkan aturan yang berlaku. Kita sudah minta mereka (Petrochina) untuk mengurus izin lokasi. Tapi lagi-lagi sampai saat ini belum juga direalisasikan," katanya di Jambi, Senin (27/5)
Pada pekan lalu Pemkab Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) menyegel puluhan sumur bor migas milik PetroChina yang ada dua kecamatan di kabupaten itu karena tidak memiliki izin.
"Setelah kita pelajari selama ini ternyata dari ratusan sumur migas milik PetroChina, ada puluhan sumur yang tidak memiliki izin lokasi," kata Asisten II Pemkab Tanjung Jabung Timur Aripuddin.
Zumi menjelaskan dalam penyegelan sumur PetroChina ini Pemkab hanya menjalankan fungsi pemerintah dan menegakkan aturan yang ada.
"Bila tanpa izin dan melanggar aturan yang ada, kami akan lakukan tindakan, apalagi itu dapat merugikan masyarakat kami," tegasnya. (Antara)
Source : Newswire
Editor : Ismail Fahmi

Komentar yang tampil menjadi tanggungjawab sepenuhnya pengirim, bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi BISNIS.com. Redaksi berhak menghapuskan dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.