JAKARTA--Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI) menilai pasar sepeda motor nasional berpotensi susut pada tahun ini ke kisaran 6,3 juta unit, turun sekitar 11% dibandingkan dengan penjualan tahun lalu 7,1 juta unit.
Ketua AISI Gunadi Sindhunata menuturkan sebelumnya pelaku industri sepeda motor nasional optimistis pasar kendaraan roda dua pada tahun ini akan menembus level 10 juta unit.
Namun, dengan munculnya serangkaian kebijakan pemerintah yang sifatnya menghambat, seperti aturan uang muka pembiayaan regular dan syariah, maka target tersebut menjadi tak lagi realistis.
“Awalnya kami menargetkan 10 juta unit pada tahun ini, tapi kami koreksi jadi 6,3 juta unit,” ujarnya dalam jumpa pers, Kamis (21/2).
Menurutnya, kemampuan produksi industri sepeda motor nasional saat ini 8,5 juta unit dengan komposisi penggunaan komponen lokal 85%.
Masing-masing principal sepeda motor sudah bersiap untuk menaikan kapasitas menjadi 10 juta unit, tetapi diurungkan karena kondisi pasar tidak memungkinkan.
“Pada tahun ini kalau semua berjalan baik dan kebijakan pemerintah mendukung pasar kita bisa tembus 10 juta unit dan akan ada investasi tambahan karena kapasitas saat baru 8,5 juta unit. Kami sudah siap-siap menaikan kapasitas jadi 10 juta unit, tapi jadinya kami koreksi,” katanya.
Johannes Loman, Wakil Ketua I AISI, membuat memiliki keyakinan yang lebih optimistis dibandingkan Gunadi, dengan memprediksi pasar motor Indonesia akan stagnan di angka 7,1 juta unit.
Kendati ada kebijakan pemerintah berdampak negative, Johannes melihat ada faktor lain yang bisa mendorong permintaan kendaraan sepeda motor di Tanah Air, a.l. munculnya berbagai varian motor baru dan kenaikan upah tenaga kerja.
“Ada faktor positif kalau upah tenaga kerja naik, daya beli naik karena pendapatan meningkat. Jadi kira-kira pertumbuhannya akan flat, tapi bisa juga turun ke 6,3%-6,5%,” katanya. (if)
Editor : Ismail Fahmi
Komentar yang tampil menjadi tanggungjawab sepenuhnya pengirim, bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi BISNIS.com. Redaksi berhak menghapuskan dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.