PALEMBANG--Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Raja Sapta Octo mengatakan pengusaha pemula membutuhkan payung hukum untuk mengembangkan usaha mereka.
”Payung hukum tersebut adalah satu kesatuan legalitas, modal dan pasar,” ujarnya di Palembang, Jumat. (1/3).
Menurutnya, ketiga instrumen payung hukum tersebut hendaknya terpenuhi agar usaha mereka bisa berkembang dan produk mampu menembus pasar asing.
Payung hokum, lanjut Octo, menjadi sangat penting mengingat hanya dengan tiga item yang merupakan satu kesatuan itu mampu mendorong perkembangan usaha di negeri ini.
Menurutnya, Hipmi terus berjuang mendorong pemerintah segera merealisasikan payung hukum mereka maksud agar entrepreneur yang kini menjadi tren bukan hanya sebagai jargon. ”Namun, wirausaha hendaklah didorong berkembang dan maju dengan optimal.”
Octo menegaskan kalau tidak dari sekarang, kapan lagi Indonesia siap bersaing baik produk barang maupun jasa di kanca Asia Tenggara.
Apa lagi Asean Ekonomi Komuniti pada 2015 semakin dekat dan kesiapan bersaing tingkat regional itu menjadi keharusan.
Octo menambahkan sejak 2011 pihaknya terus berjuang untuk mendorong pemerintah menyediakan payung hukum itu.
”Bahkan, pada akhir 2012 Hipmi telah menyampaikan langsung kepada presiden tuntutan realisasi payung hukum pengusaha pemula dalam hal ini usaha kecil negara menengah,” paparnya. (Antara/if)
Source : Newswires
Editor : Ismail Fahmi

Komentar yang tampil menjadi tanggungjawab sepenuhnya pengirim, bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi BISNIS.com. Redaksi berhak menghapuskan dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.