RSS FEEDLOGIN

PENGUMUMAN CPNS KEMENHUKHAM: Ketahuan curang, kelulusan dibatalkan

  -   Selasa, 16 Oktober 2012, 16:57 WIB

TERKAIT

  • No news.

POPULER

PILIHAN REDAKSI

JAKARTA:  Kementerian Hukum dan HAM (Kemenhukham) akan membatalkan kelulusan ujian CPNS apabila terbukti peserta tes bersangkutan melakukan kecurangan, apakah itu lulus dengan cara menyogok, pakai joki, atau titipan.“Kalau hasil tes yang diumumkan hari ini masih ada yang terbukti lulus dengan membayar, kelulusannya kami batalkan,” kata Wakil Menteri Hukum & HAM Denny Indrayana dalam rilisnya, Selasa (16/10)Hasil seleksi penerimaan CPNS di Kementerian Hukum dan HAM, diumumkan melalui situs Kemenhukham mulai pukul 08.00 WIB, Selasa (16/10/2012).Denny tidak membantah ada keterlambatan jadwal pengumuman hasil seleksi. Namun, dia memastikan pemunduran jadwal tidak berdampak pada tetap bersihnya seleksi CPNS.Menurut Denny, pemunduran jadwal pengumuman hasil seleksi semata karena belum seluruh hasil tes kompetensi dasar diterima sesuai jadwal yang semestinya.Pemrosesan TKD sendiri berlangsung di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. (Bsi)

Editor :

Komentar :

DISCLAIMER:

Komentar yang tampil menjadi tanggungjawab sepenuhnya pengirim, bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi BISNIS.com. Redaksi berhak menghapuskan dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.