RSS FEEDLOGIN

PENGAWASAN HAKIM: KY Bentuk Tim Penghubung di 6 Kota Besar

Ismail Fahmi   -   Senin, 29 April 2013, 20:27 WIB

TERKAIT

POPULER

PILIHAN REDAKSI

130326_komisi yudisial (ant-yus).jpgBISNIS.COM, JAKARTA-- Komisi Yudisial (KY) berencana membentuk tim Penghubung di enam kota besar di Indonesia untuk mempermudah masyarakat dalam meyampaikan laporan terkait adanya pelanggaran kode etik hakim di setiap daerah.

"Sebagaimana diatur dalam pasal 3 UU Nomor 18 tahun 2011, KY diberikan kewenangan untuk membentuk penghubung di daerah," kata Juru Bicara KY Asep Rahmat Fajar, di Jakarta, Senin (29/4).

Berdasarkan hal tersebut, lanjutnya, KY akan membentuk penghubung di enam kota, yaitu Medan, Semarang, Surabaya, Samarinda, Makassar dan Mataram.

"Pemilihan daerah tersebut didasarkan pada jumlah laporan yang masuk ke KY, jumlah dan kompleksitas perkara di pengadilan setempat serta berdasarkan regionalisasi," kata Asep.

Juru bicara KY ini juga akan mempertimbangkan kota lainnya untuk dibuka kembali penghubung pada tahun berikutnya.

Dalam pembentukan penghubung ini, KY akan melakukan penyeleksian bagi calon tim penghubung sekitar bulan Mei hingga Juni 2013.

"Seleksinya sendiri untuk memilih seorang koordinator dan tiga asisten koordinator pada masing-masing daerah, dimulai dengan pendaftaran tanggal 1-10 Mei 2013 yang bisa dilihat di laman KY," jelasnya.

Setelah itu, para calon menjalani tahapan seleksi yang meliputi seleksi administrasi, uji kompetensi, profile assessment, dan wawancara oleh panitia seleksi oleh Sekretariat Jenderal KY. (Antara/if)

Source : Newswire

Editor : Ismail Fahmi

Comments :

DISCLAIMER:

Komentar yang tampil menjadi tanggungjawab sepenuhnya pengirim, bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi BISNIS.com. Redaksi berhak menghapuskan dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.