BISNIS.COM, JAKARTA--Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan menegaskan persoalan tata batas hutan di Pulau Padang Riau, sudah tuntas sehingga pihaknya mempersilakan PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) yang mengantongi izin untuk mengelola hutan tanaman industri di sana untuk beroperasi kembali.
"Pulau Padang sudah selesai, HTI dipersilakan untuk beroperasi kembali di sana," kata Menhut di Jakarta, Rabu (22/5)
Menhut menjelaskan, untuk mengakomodir keberadaan masyarakat di Pulau Padang, pihaknya memangkas izin HTI RAPP seluas 7.000 hektare dari sebelumnya sekitar 40.000 hektare.
Selain itu, Kemenhut juga akan mengembangkan Hutan Tanaman Rakyat bagi masyarakat di Pulau Padang seluas 8.000 hektare selain itu meminta RAPP bisa mendukung program tersebut.
Soal masih adanya keberatan sejumlah kalangan terhadap operasionalisasi RAPP, Zulkifli menyatakan sebagai hal yang biasa dalam iklim demokrasi.
Meskipun demikian dia menegaskan kebijakan yang diambil Kemenhut harus adil bagi masyarakat dan bagi investor. (Antara)
Editor : Ismail Fahmi

Komentar yang tampil menjadi tanggungjawab sepenuhnya pengirim, bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi BISNIS.com. Redaksi berhak menghapuskan dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.