RSS FEEDLOGIN

PEMBERDAYAAN UKM: ICRA Akan Buat Peringkat 60 Perusahaan

Ismail Fahmi   -   Rabu, 20 Maret 2013, 17:00 WIB

TERKAIT

POPULER

PILIHAN REDAKSI

130320_ukm tekstil.jpegBISNIS.COM, JAKARTA--Lembaga pemeringkat nasional PT ICRA Indonesia berencana memeringkatkan 60 usaha kecil menengah pada 2013, sebagai upaya membuka akses keuangan bagi unit non-korporasi.
 
Tahun lalu perseroan telah melakukan pemeringkatan terhadap sekitar 50-60 unit usaha dibantu oleh Bank Indonesia selaku penyedia data unit usaha. Perseroan juga bekerja sama dengan Kementerian Koperasi dan UKM serta sejumlah lembaga perbankan.
 
“Kami sudah memeringkatkan 50-60 UKM, tahun ini paling tidak lebih banyak atau sama, tergantung penyediaannya dari Bank Indonesia,” ujar Direktur Pemeringkatan dan Riset ICRA Indonesia Joko Waluyo Widodo, Rabu(20/3).
 
Menurut dia, hasil pemeringkatan sementara tidak bisa digunakan untuk mencari pendanaan, melainkan hanya sebagai tahap awal menguji kualitas UKM dalam rangka membuka akses pendanaan.
 
Dia mengungkapkan ICRA sudah menyediakan sumber daya manusia (SDM) dan sistem pemeringkatan khusus bagi usaha kecil menengah (UKM) secara lebih matang tahun ini.
 
Berbeda dengan pemeringkatan korporasi, lanjutnya, rating UKM membutuhkan alat bantu penilai (scoring) dan melibatkan banyak institusi. Selain itu, pemeringkatan juga membutuhkan fokus penuh dari satu analis.
 
“Kalau korporasi hanya analisis saja tidak scoring, dan tidak melibatkan banyak institusi. Satu analis korporasi bisa pegang 12 akun,” sebutnya.
 
Dari hasil pemeringkatan 60 unit usaha tahun lalu, hanya 30-40 unit usaha yang bisa sampai tahap final pemeringkatan karena sebagian lain tidak memenuhi syarat administratif.
 
“Dari 30-40 UKM, sekitar 60% mendapat kategori investment grade versi UKM, kebanyakan dari sektor perdagangan dan manufaktur. Sisanya tidak direkomendasikan mendapat pendanaan,” ungkapnya. (if)
 

Source : Lavinda

Editor : Ismail Fahmi

Komentar :

DISCLAIMER:

Komentar yang tampil menjadi tanggungjawab sepenuhnya pengirim, bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi BISNIS.com. Redaksi berhak menghapuskan dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.