RSS FEEDLOGIN

PELABUHAN MARUNDA: KBN Halangi Lagi Kegiatan Bongkar Muat

Sutarno   -   Minggu, 07 April 2013, 05:18 WIB

TERKAIT

POPULER

PILIHAN REDAKSI

130321_pelabuhan.jpgBISNIS.COM, JAKARTA --Kegiatan bongkar muatan dari kapal di  pelabuhan umum PT Karya Citra Nusantara (KCN) yang berada di wilayah Kawasan Berikat Nusantara (KBN)  kembali dihambat oleh pihak pengelola kawasan dengan menaruh dua mobil pemadam kebakaran, sejumlah petugas satuan pengamanan (satpam) dan empat  anggota marinir, sejak pagi hingga Sabtu sore (6/4/2013) 

Peristiwanya berawal pada pukul  09:30 WIB ketika  akan masuk kapal tongkang bermuatan crude palm oil (CPO) Vega Bahari yang ditarik tug boat Mitra Jaya V. 

Bersamaan kedatangan kapal, dari luar pelabuhan  datang mobil  pemadam kebakaran dari pihak KBN dan berhenti di pintu masuk pelabuhan.  

Pada pukul 11:00 WIB  ketika mobil tanki datang  untuk menampung CPO dari kapal, datang lagi mobil pemadam lainnya. 

Akhirnya di pintu  pelabuhan umum  terhalang dua mobil pemadam kebakaran dan petugas satpam dan anggota satuan marinir. 

Menurut Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Marunda, Casmiti,  upaya pendekatan dari petugas  KSOP  agar  petugas dari KBN tidak  menghalangi mobil-mobil truk masuk pelabuhan, tetapi tidak berhasil. 

Akhirnya  pada pukul  13.00 WIB,  dilakukan rapat  dengan kepala  satpam KBN, karena  pihak direksi dikatakan sedang rapat. Dari rapat tersebut, tidak ada petugas KBN mobil pemadam kebakaran tidak akan pindah dari pintu gerbang, sehingga kegiatan bongkar muat tidak bisa berlangsung. 

“Untuk mengatasi agar tidak terjadi hambatan kegiatan bongkar muat dan distribusi muatan, maka kapal dipindahkan ke dermaga Karya Teknik Bahari untuk selanjutnya dilakukan kegiatan pembongkaran muataan,” ungkap Casmiti. 

Source : Akhmad Mabrori

Editor : Sutarno

Layak Disimak

Comments :

DISCLAIMER:

Komentar yang tampil menjadi tanggungjawab sepenuhnya pengirim, bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi BISNIS.com. Redaksi berhak menghapuskan dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.