RSS FEEDLOGIN

PAMERAN OTOMOTIF MEDAN 2013: Transaksi Meningkat 195,8%

Ismail Fahmi   -   Selasa, 19 Maret 2013, 10:19 WIB

TERKAIT

POPULER

PILIHAN REDAKSI

130319_pom2.jpegBISNIS,COM,  MEDAN--Total transaksi Pameran Otomotif Medan (POM) 2013 yang diselenggarakan selama lima hari (13/3-17/3)  mencapai Rp201,14 miliar. Angka tersebut meningkat 195,8% dibandingkan  pencapaian  penyelenggaraan pamaeran tahun lalu  yang hanya  Rp68 miliar,

Adapun pengunjung yang menghadiri  POM 2013 tercatat 36.024 orang atau tumbuh 13,9% dibandingkan jumlah pengunjung tahun lalu  (31.635 orang).

Presiden Direktur Dyandra Promosindo--penyelenggaran POM 2013--mengatakan pencapaian total transaksi yang cukup gemilang pada tahun ini  enunjukan bahwa pasar industri otomotif di Sumatera Utara dan sekitarnya sangat potensial.

“Pencapaian POM kali ini menjadi sinyal bagi para ATPM untuk terus melakukan invovasi pemasaran di wilayah ini. Selain itu juga menjadi semangat bagi panitia untuk terus menghadirkan yang lebih baik lagi di penyelenggaraan POM tahun depan” ungkapnya dalam rilis yang diterima Bisnis, Selasa (19/3)

Dia menambahkan  angka penjualan yang jauh melampaui target,  salah satunya dikontribusikan oleh beberapa produk terbaru yang dihadirkan peserta, seperti Toyota Etios Valco oleh PT Toyota Astra Motor, dan Chevrolet Spin keluaran PT General Motors Indonesia.

Berdasarkan catatan penyelenggara, jumah kendaraan yang terjual selama POM 2013 mencapai 682 unit dari total 15 merek Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) yang ikut serta di dalam pameran otomotif terbesar di Medan tersebut.

Sebagian besar merupakan penjualan dengan jenis passenger cars yang dikeluarkan oleh 11 merek yakni Chevrolet, Daihatsu, Ford, Honda, Hyundai, Kia, Mazda, Mitsubishi Motors, Nissan, Suzuki, dan Toyota. (if)

Source : Dewi Andriani

Layak Disimak

Comments :

DISCLAIMER:

Komentar yang tampil menjadi tanggungjawab sepenuhnya pengirim, bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi BISNIS.com. Redaksi berhak menghapuskan dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.