RSS FEEDLOGIN

OPERATOR KONTAINER KALIBARU Akan Ditender Terbuka Bagi Perusahaan Pelayaran Nasional

Henrykus F. Nuwa Wedo   -   Rabu, 06 Maret 2013, 23:14 WIB

TERKAIT

POPULER

PILIHAN REDAKSI

130305_defisit-perdagangan-kontainer.jpgJAKARTA--PT Pelabuhan Indonesia II menyatakan akan melibatkan perusahaan pelayaran lokal asal Indonesia dalam tender operator terminal II dan III Kalibaru Pelabuhan Tanjung Priok.

Direktur Utama PT Pengembang Pelabuhan Indonesia II anak usaha PT Pelabuhan Indonesia II, Dany Rusli Utama menjelaskan pihaknya mempersilahkan perusahaan pelayaran domestik untuk terlibat dalam tender operator terminal II Kalibaru.

"Silahkan jika ada perusahaan pelayaran lokal yang mau ikut. Kita kasih kesempatan nanti," ujarnya di Jakarta , Rabu (6/3).

Dany menjelaskan pihaknya menargetkan operator terminal Kalibaru II dan III dapat mendatangkan kapal ukuran besar dan ikut mendanai pengembangan terminal peti kemas itu.

Dia menambahkan pada November 2013 pihaknya menargetkan dapat memilih pemenang tender operator terminal II dan III Kalibaru.

 Wakil Ketua Umum Indonesia National Shipowners Assosiation (INSA), Asmary Herry menjelaskan pihaknya mengharapakan PT Pelindo II melibatkan perusahaan pelayaran lokal untuk mengikuti tender operator terminal II dan III.

Asmary menyatakan perusahaan pelayaran nasional akan membentuk konsorsium untuk mengikuti tender operator terminal II dan III Kalibaru.

Menurutnya perusahaan pelayaran nasional tidak keberatan PT Pelindo II menetapkan Mitsui sebagai pemenang tender terminal I Kalibaru.

Dia menambahkan dengan ditetapkannya Mitsui sebagai operator terminal I Kalibaru diharapkan dapat meningaktan efisiensi pelayanan kepelabuhan sehingga menakan biaya pelayaran nasional.

Source : Henrykus F. Nuwa Wedo

Editor : Sutarno

Layak Disimak

Comments :

DISCLAIMER:

Komentar yang tampil menjadi tanggungjawab sepenuhnya pengirim, bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi BISNIS.com. Redaksi berhak menghapuskan dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.