JAKARTA: Sekitar 5 bulan lalu, minyak sawit mentah gagal masuk dalam daftar produk ramah lingkungan Kerjasama Ekonomi Asia Pasifik (APEC List of Environmental Goods).
Argumentasi yang dibangun saat itu, bahwa crude palm oil (CPO) adalah substitusi bahan bakar fosil, tak cukup meyakinkan ekonomi anggota (sebutan untuk negara anggota APEC), terutama negara-negara maju, seperti Amerika Serikat, Kanada dan Australia.
Sejarah panjang CPO yang kerap diisukan diproduksi dengan cara yang abai terhadap prinsip pelestarian lingkungan menjadi ganjalan.
Terlebih, Indonesia sedang menghadapi tuduhan Environmental Protection Agency (EPA) Amerika Serikat yang menyebut CPO tidak dapat dikategorikan sebagai bahan bakar terbarukan yang efisien.
Berdasarkan ketentuan renewable fuel standard (RFS) di Negeri Paman Sam, bahan baku untuk biodiesel dan renewable diesel harus memenuhi ketentuan minimum 20% ambang batas pengurangan emisi gas kaca. Adapun menurut Notice of Data Availability (NODA) EPA, CPO hanya berada di level 11%-17%.
Tudingan EPA telak melempar CPO dari daftar berisi 54 produk ramah lingkungan yang disepakati dalam APEC Summit 2012 di Vladivostok, Rusia, pada September tahun lalu. Sebagaimana diketahui, produk yang dinyatakan ramah lingkungan akan dikenai tarif maksimum hanya 5% mulai akhir 2015.
Apa daya, gagal memasukkan CPO dalam daftar produk ramah lingkungan agak membuat pemerintah ‘lesu darah’. Usai konferensi tingkat tinggi (KTT) yang penuh perdebatan alot itu, pemerintah menyatakan tak akan lagi ‘membawa’ CPO ke KTT berikutnya.
Pemerintah memutuskan hanya akan berjuang di luar forum APEC dengan masuk lebih dalam ke akar penyebab gagalnya CPO masuk dalam daftar: menangkis tuduhan EPA.
Namun, 5 bulan berselang, niat itu berubah. Pemerintah ingin mengusulkan kembali CPO masuk dalam daftar pada APEC Summit 2013. Bahkan tidak hanya CPO, pemerintah juga bakal ‘mengusung’ karet dan kertas pada forum yang akan digelar di Bali pada Oktober itu.
“Itu (memasukkan CPO ke dalam daftar) keinginan saya dengan apapun yang harus saya lakukan untuk menggolkan itu,” kata Menteri Perdagangan Gita Wirjawan, beberapa waktu lalu.
Sejumlah argumentasi pun disiapkan agar CPO kali ini lebih ‘matang’ untuk disodorkan ke forum. CPO – juga karet dan kertas – adalah produk pertanian (agricultural based) yang berwawasan lingkungan dan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan petani.
Karet cukup menyerap karbon, sedangkan kertas merupakan produk kayu berbasis hutan tanaman industri (HTI) yang dijamin memenuhi prinsip pembangunan berkelanjutan (sustainable growth) melalui penerapan sistem verifikasi legalitas kayu (SVLK).
Begitulah jurus yang akan disampaikan dalam APEC Summit mendatang. Argumentasi itu dirasa ‘seksi’ mengingat dari 54 produk yang dinyatakan ramah lingkungan, 99% di antaranya adalah produk berbasis manufaktur yang tidak diketahui pasti apakah proses produksinya merusak lingkungan atau tidak.
Dari 54 produk itu, hanya flooring panels dari bambu yang merupakan produk agrikultur, sedangkan sebagian besar lainnya merupakan produk manufaktur, seperti ketel biomassa pembangkit uap, solar panel serta mesin penghancur dan pendaur ulang sampah.
Dirjen Kerjasama Perdagangan Internasional Kemendag Iman Pambagyo menuturkan Indonesia mencoba mengajak forum keluar dari logika tentang bagaimana produk dibuat, mengingat kriteria daftar hanya berbicara mengenai manfaatnya terhadap pertumbuhan hijau sebagaimana diamanatkan Bogor Goals.
“Kita tidak mempermasalahkan you bikin solar energy itu dengan cara merusak lingkungan atau tidak, karena waktu kami bikin list itu tidak pakai kriteria apa-apa. Logika masing-masing saja yang dipakai,” tuturnya.
Sama dengan solar panel yang berhasil masuk dalam daftar, CPO juga layak dimasukkan dengan argumentasi sama, yakni merupakan energi alternatif untuk menggantikan bahan bakar fosil. Apalagi, CPO merupakan produk pertanian dengan produktivitas (yield) lebih tinggi dibanding produk pertanian lainnya.
Menurut studi Food Policy Research Institute pada 2010, hanya dibutuhkan lahan 0,26 ha untuk menghasilkan satu ton minyak sawit. Sawit dianggap lebih efisien dibanding tanaman lain, seperti kedelai, biji bunga matahari dan rapeseed.
Indonesia hingga kini masih menunggu keputusan EPA pascakunjungan lembaga itu ke Indonesia pada Oktober 2012 dalam rangka fact finding.
Namun, dengan atau tanpa kesimpulan EPA, Indonesia akan tetap melaju dengan CPO, karet dan kertas ke summit di Bali. Usulan itu sudah dipertegas dalam APEC First Senior Officials Meeting (SOM I) yang digelar di Jakarta pada 25 Januari-7 Februari.
“Keputusan EPA itu hanya bonus,” ujar Iman.
Demikian juga dengan tarif 0%-5% yang tidak begitu signifikan bagi Indonesia. Menurut Iman, poin yang penting bagi Indonesia adalah keberterimaan CPO sebagai produk ramah lingkungan di kancah internasional setelah puluhan tahun didera isu perusakan lingkungan.
Usulan menambah tiga produk ke dalam daftar tentu bukan tanpa risiko. Mengupayakan kembali CPO masuk ke daftar bisa jadi membuat forum APEC lagi-lagi berkutat pada diskusi produk ramah lingkungan yang melelahkan. Tidak tertutup kemungkinan, ekonomi lain akan ikut menambah produk mereka ke dalam daftar.
“Ya, tunggu nantilah,” ujar Iman saat ditanya mengenai kemungkinan itu.
Tantangan lainnya yang tak bisa dibilang enteng, ada pihak yang berpandangan bahwa APEC sebaiknya memusatkan perhatian pada capacity building dan pelaksanaan kesepakatan APEC tahun lalu untuk meliberalisasi 54 produk lingkungan.
Pemerintah boleh jadi sudah menangkap reaksi ini. Melakukan mitigasi sejak dini dengan menyiapkan argumentasi yang logis dan matang akan lebih baik ketimbang menunggu forum menggelinding entah ke mana. (ra)
Editor : Rustam Agus
Komentar yang tampil menjadi tanggungjawab sepenuhnya pengirim, bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi BISNIS.com. Redaksi berhak menghapuskan dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.