RSS FEEDLOGIN

MINI MARKET RNI: Akan Dibuka 150 Gerai Tahun Ini

Didit A. Susanto   -   Rabu, 13 Februari 2013, 17:50 WIB

TERKAIT

  • No news.

POPULER

PILIHAN REDAKSI

JAKARTA—PT Rajawali Nusantara Indonesia RNI) akan membuka 150 gerai Waroeng Rajawali tahun ini. Selain itu juga akan memberikan pembinaan kepada pedagang mitra.
 
Direktur Utama PT RNI Ismed Hasan Putro mengatakan Waroeng Rajawali ini merupakan bentuk komitmen perusahaan untuk berbisnis dari hulu ke hilir. Hal ini juga sebagai upaya untuk mendekatkan diri kepada pelanggan. Nilai investasi satu gerai untuk pasokan produk sekitar Rp300 juta.
 
“Mini market ini berbeda dengan yang lain. Di sini kami menyediakan produk unggulan yang dimiliki oleh BUMN. Harganya bisa lebih murah karena kami langsung memasarkan dari hulu jilangsung ke hilir,” kata Ismed di sela-sela peresmian gerai Waroeng Rajawali di Jakarta, Rabu (13/2)
 
Dia menambakan mini market ini tidak akan mematikan toko kecil yang ada di sekitarnya. Justru menurutnya akan memberikan manfaat dengan program kemitraan yang diusung. Nantinya, toko kecil akan diberi pasokan produk-produk RNI dengan harga yang lebih kompetitif.
 
Ke depan, imbuhnya, PT RNI akan mengalihkan seluruh pasokan produknya ke seluruh gerai ritel. Target distribusi produk diantaranya gula pasir, teh, dan minyak goreng. Produk lain seperti obat-obatan, alat kesehatan, dan produk konsumsi harian lain akan dikemas menggunakan label Rajawali.
 
Selain itu, lanjutnya, juga ada program pembinaan pengelolaan bagi pedagang toko kecil secara profesional. Bentuk pembinaannya berupa pelatihan, pemajangan produk, pinjaman lunak modal kerja, dengan harapan pedagang kecil yang menjadi mitra dapat lebih berkembang. (if)
 

Source : Rio Sandy Pradana

Editor : Ismail Fahmi

Komentar :

DISCLAIMER:

Komentar yang tampil menjadi tanggungjawab sepenuhnya pengirim, bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi BISNIS.com. Redaksi berhak menghapuskan dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.