RSS FEEDLOGIN

MIGRASI TKI: BNP2TKI Terapkan Sistem Online

R Fitriana   -   Senin, 15 April 2013, 20:09 WIB

TERKAIT

POPULER

PILIHAN REDAKSI

130228_tki (2).jpgBISNIS.COM, JAKARTA— Pemantapan kebijakan yang terkait dengan prosedur migrasi yang aman dan tersedianya kartu tenaga kerja luar negeri menjadi sebagian tugas deputi penempatan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia.

Menurut Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Moh. Jumhur Hidayat, setiap bulan ada sekitar 2.000 orang hingga 2.500 orang yang diurus dokumennya secara online oleh BNP2TKI.

“Sistem layanan online yang terhubung di 438 dinas kabupaten/kota ini menghapus mata rantai prosedur TKI non prosedural atau yang mengarah pada trafficking,” katanya usai melantik Deputi Penempatan BNP2TKI yang baru Agusdin Subiantoro hari ini, Senin (15/4/2013).

Bahkan, lanjut Jumhur, sistem online BNP2TKI telah kokoh menghadapi aksi trafficking di tingkat desa.

Dia mencontohkan soal korban trafficking, ternyata TKI mandiri laki-laki atau perorangan pun banyak yang menjadi korban, seperti terungkap dalam dokumen perjanjian kerja ketika mereka tertangkap.

Diakui Jumhur, sistem online juga kerap menjadi incaran para hacker (para perusak sistem komputer) saat ini.

“Saya meminta Agusdin Subiantoro sebagai pejabat yang baru dapat memantapkan sistem ini guna mencegah kejahatan para hacker,” ungkapnya.

Akan halnya soal kartu tenaga kerja luar negeri (KTKLN), Jumhur menjelaskan selama ini berjalan kerja sama yang baik antara BNP2TKI, Kepolisian dan Imigrasi.

Kerjasama ini berhasil mengurangi TKI non prosedural dan memastikan agar mereka mengurus dokumen secara benar sebelum berangkat.(*)

 

Editor : Sutarno

Layak Disimak

Comments :

DISCLAIMER:

Komentar yang tampil menjadi tanggungjawab sepenuhnya pengirim, bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi BISNIS.com. Redaksi berhak menghapuskan dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.