RSS FEEDLOGIN

Menyoal Kebijakan Dua Harga

Editor   -   Senin, 29 April 2013, 15:13 WIB

TERKAIT

POPULER

PILIHAN REDAKSI

130429_bbm bersubsidi.jpgTampaknya pemerintah sedang dirundung keraguan untuk menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM). Namun kelangkaan BBM sudah terjadi pada tingkat akar rumput.

Persediaan bahan bakar jenis solar langka di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) dari Gresik, Jawa Timur, sampai Brebes, Jawa Tengah.
Kondisi kelangkaan BBM mengakibatkan aktivitas perdagangan di sejumlah pasar menurun dan biaya distribusi mengalami peningkatan.

Jika kondisi terus-menerus terjadi hal ini akan berdampak negatif terhadap perekonomian nasional. Persoalan BBM tiap hari semakin rumit dan pemerintah terus menimbang-nimbang agar persoalan BBM dapat terselesaikan dengan win-win solution. Pengeluaran subsidi BBM menggerus signifikan ang garan pendapatan dan belanja negara (APBN).

Pada 2012 APBN tekor sebesar Rp34 triliun dan pada APBN 2013 bengkak menjadi Rp49 triliun. Jika kondisi terus dibiarkan, pemerintah perlu menambah utang baru kurang lebih Rp80 triliun dan yang telah direncanakan tahun ini Rp120 triliun.

Utang ini akan menjadi beban negara dan rakyat di generasi mendatang. Pada April, volume impor BBM men capai 385.000 barel per hari, sedangkan volume impor minyak mentah 380.000 barel per hari. Ja di, volume impor BBM dan minyak mentah mencapai 765.000 barel per hari.

Dengan kenaikan konsumsi BBM pada tahun ini, hal ini akan berdampak terhadap peningkatan volume impor BBM dan minyak mentah. APBN semakin tak sehat. Subsidi bukan hanya membengkakkan defisit APBN tetapi memunculkan primary balance atau penerimaan pemerintah dikurangi pengeluaran pemerintah di luar pembayaran bunga utang pemerintah.

Di APBN 2012 defisit keseimbangan primer mencapai Rp45,5 triliun, sedangkan pada APBN 2013 Rp40,1 triliun. Defisit keseimbangan ini meningkat 65% menjadi
66,4 % ( Bank Dunia, Indonesia Economic Quaterly, Maret 2013).

Defisit ini menurunkan harga dan menaikkan imbal hasil dari surat utang pemerintah sehingga mendongkrak beban utang.

Hanya dengan menaikkan harga BBM persoalan tekornya APBN da pat berkurang dan alokasi dana dapat digunakan untuk kepentingan yang lebih berguna
seperti misalnya pembangunan infrastruktur, pendidikan dan kesehatan.

KISRUH
Pemerintah telah memikirkan dan mengkaji untuk menerapkan sistem dua harga untuk BBM. Untuk sepeda motor dan kendaraan plat kuning Rp4.500 per
liter sedangkan untuk kendaraan pribadi Rp6.500 per liter.

Jika kebijakan dua harga ini diberlakukan, penulis sependapat dengan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) yang mengatakan: “Kalau dua harga, percaya sama saya, pasti akan kacau di mana-mana. Nanti di pompa bensin itu orang-orang bakal berkelahi,” ujar JK seusai menghadiri launching program Dewan Masjid Indonesia (DMI) di Ciawi, Bogor, Sabtu (27/4).

Kita dapat membayangkan kisruh soal mendapatkan BBM bersubsidi akan terjadi di setiap SPBU. Kebijakan dua harga akan menimbulkan dis paritas harga yang
cukup besar Rp 2.000 dan menyebabkan marak nya penimbun BBM bersubsidi.

Kontrol melalui piranti elektronik untuk mengawasi dan mengontrol sistem dua harga harus benar-benar ketat dan berjalan efektif kalau tidak akan muncul persoalan baru.
Pilihan yang baik dengan single price. Karena double price sangat menyulitkan konsumen. Bentuk penyimpangan juga banyak mengarah di sektor transportasi seperti
angkutan umum yang sengaja membeli kemudian men jual kembali.

Ditambah pasti me nimbulkan SPBU liar dimana-mana.

Misalnya seorang pengendara ang kutan umum dengan plat kuning akan memanfaatkan kondisi yang menguntungkan ini. Ia akan mengantri setiap hari di SPBU un tuk men dapatkan BBM bersubsidi sebanyak 100 liter per hari lalu ia akan menjualnya seharga Rp6.000 per liter kepada pengguna kendaraan pribadi.

Pengendara angkutan umum tersebut akan mendapatkan penghasilan dari penjualan BBM bersubsidi Rp150.000 (Rp1.500 per liter dikalikan 100 liter per hari).

Kondisi ini akan parah jika pelakunya berjumlah puluhan ribu karena nilai kebocoran akan besar se kali dan tujuan pemerintah untuk mengatasi subsidi tepat sasaran tidak tercapai.

ENERGI TERBARUKAN

Selain menaikkan harga BBM pemerintah perlu mengambil langkah diversifikasi energi menjadi solusi un tuk mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar minyak sekaligus upaya memperbaiki perekonomian nasional jangka panjang.

Dengan syarat mutlak membuat kebijakan yang berpihak kepada energi terbarukan.

Sebenarnya masih banyak potensi energi terbarukan yang dapat diolah se bagai energi alternatif. Kelapa sawit yang berlimpah di Indonesia dapat di manfaatkan menjadi biofuel yang le bih ramah lingkungan.

Pemerintah pernah melakukan untuk mengembangkan pembangkit te naga listrik tenaga angin di Pulau Nu sa Penida, Bali. Pembangkit ini diyakini tepat guna, namun harga jual listriknya 9 sen  dolar AS per kilowatt (kWh), sedangkan listrik dari pembangkit listrik yang menggunakan BBM hanya 7 sen dolar AS per kilowatt (kWh).

Energi yang dikonsumsi saat ini di Indonesia terdiri 50% BBM, 45% batu bara dan gas, sisanya sebesar 5% energi terbarukan. Sementara itu pertumbuhan ekonomi dan penduduk juga meningkatkan pemakaian BBM. Diversifikasi energi hendaknya perlu segera dilakukan. Pemerintah perlu membuat terobosan untuk segera melakukan
program diversifikasi bahan bakar di sektor transportasi, misalnya kendaraan bermotor dirancang dengan menggunakan dua bahan bakar,
misalnya dengan BBM dengan listrik dan BBM dengan gas. Mobilmobil hybrid ini diberikan insentif agar marak dan berkembang.

Segala upaya perlu dilakukan agar dapat menghasilkan kebaikan dan pemerintah tidak kewalahan dengan subsidi BBM yang selama
ini mengganggu APBN.

o> Irwan Wisanggeni adalah Dosen Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Trisakti.

Source : Bisnis Indonesia

Layak Disimak

Komentar :

DISCLAIMER:

Komentar yang tampil menjadi tanggungjawab sepenuhnya pengirim, bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi BISNIS.com. Redaksi berhak menghapuskan dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.