
Di antara sekian banyak pembaca yang budiman tentu pernah melewati deretan warung penjual makanan tradisional Jawa Barat--peuyeum, aneka manisan, kerupuk goreng pasir, ubi Cilembut, dsb--ketika berkendara melewati wilayah Cikampek.
Tampilan warung mereka maupun jenis produk yang dijajakan relatif sama, pengelolaannya sama, dan harga jualnya pun nyaris tidak berbeda antara satu dan yang lainnya.
Prinsip berbisnis yang mereka jalankan benar-benar mirip dengan para petani yang menggarap sawah tadah hujan, yakni sepenuhnya mengharapkan rezeki dari Tuhan Yang Mahakuasa.
Mereka tampak tidak merasa perlu untuk tampil beda atau harus unggul dari yang lainnya, sehingga dapat meraih penghasilan lebih besar dari warung sebelah-sebelahnya yang biasanya masih kerabat atau tetangga di kampung asal.
Bahkan, mereka memiliki perasaan senasib dan, misalnya apabila sebuah warung kebetulan kelarisan karena salah satu dagangannya habis, dia akan menganjurkan si pembeli berikutnya untuk ke warung sebelah yang berdasarkan prinsip manajemen pemasaran jelas-jelas merupakan pesaingnya.
Lalu, apakah tidak ada di antara salah satu pemilik warung yang ingin memenangi persaingan, mengingat usaha yang mereka jalankan tersebut, berdasarkan kriteria Prof Chan Kim, merupakan jenis bisnis Red Ocean?
Hal serupa juga terjadi di banyak tempat, termasuk di Kampoeng China, pusat perdagangan yang terdiri dari ratusan kios penjualan aneka produk kerajinan dan cendera mata khas Tiongkok yang berlokasi di dalam kompleks perumahan Kota Wisata Cibubur.
Di kedua kampung tematik tersebut, barang dagangan yang digelar kini relatif sama, padahal semula dirancang setiap kios memiliki kekhasan produk yang dijual.
Sama halnya dengan deretan warung di Cikampek tadi, di Kampoeng China tersebut hampir tidak terdapat diferensiasi produk, karena hampir semua kios juga berjualan payung, busana, aksesoris, maupun souvenir khas Tiongkok, sehingga semua pedagang hanya mengharapkan nasib baik berpihak kepada mereka.
Apakah model bisnis yang diterapkan pemilik warung ataupun kios di Kampoeng China itu dapat sustain atau berkesinambungan? Jawabannya cenderung iya, karena hingga hari ini mereka masih melanjutkan usaha.
Harapan mereka tentu saja adalah volume. Dalam kasus deretan warung tadi, jumlah mobil yang melintas di jalan depan tempat berjualan mereka selalu membludak, syukur-syukur macet, sehingga banyak yang tergoda untuk mampir dan berbelanja oleh-oleh khas Jabar tersebut.
Atau, dalam kasus Kampoeng China, jumlah pengunjung pusat rekreasi itu selalu meningkat dari waktu ke waktu, sehingga ada saja konsumen baru yang berminat membeli produk mereka, sehingga bisnis mereka tetap bergulir.
Ya, mereka ini--kedua jenis pengusaha tersebut--telah bertransformasi menjadi itu tadi, religiopreneur. Benar-benar memasrahkan nasib bisnisnya kepada Yang Di Atas agar berkenan mencukupkan volume kendaraan yang melintas maupun volume pengunjung.
Berbicara soal kepasrahan tersebut, tampaknya belum ada yang menandingi para pedagang di dua Tanah Haram di Arab Saudi, yakni Makkah dan Madinah. Mereka ini sudah mencapai tahapan religiopreneur tingkat tinggi, dengan tingkat kepasrahan yang mungkin tidak ada bandingannya di tempat lain.
Para pedagang tersebut menggelar dagangan mereka begitu saja, tanpa harus mengawasi dengan ketat seperti yang dilakukan kolega mereka di kota/negara lain. Meskipun berjualan dalam kios sekalipun, para pedagang itu tidak hirau sama sekali dengan kemungkinan adanya pengutil (mengambil barang tanpa membayar).
Ketika seruan untuk melaksanakan sholat (adzan) dikumandangkan, mereka pun hanya menutup kios dengan kain atau terpal apa adanya, lalu meninggalkan kiosnya begitu saja untuk menuju masjid guna menjalani ibadah sholat. Padahal kalau ada yang iseng ingin mengambil dagangan tadi bpun bisa mudah dilakukan tanpa ketahuan.
Mereka ini, para pedagang tersebut, meyakini semua pembeli pasti akan membayar barang yang diinginkan. Sering terlihat satu kios dengan produk dagangan begitu banyak hanya ditunggui oleh satu penjaga yang sekaligus merangkap sebagai kasir.
Kondisi seperti itu dimungkinkan karena sistem hukum yang diterapkan di kedua Tanah Haram tadi sangat ketat, yakni siapa yang terbukti mencuri akan dipotong tangannya, meskipun harus melalui pembuktian yang tidak gampang pula sebenarnya.
Hukum yang bersumber langsung dari Allah, Tuhan Yang Maha Esa, dan disampaikan melalui Muhammad Rasulullah, tersebut menjadi dasar bagi para pedagang untuk benar-benar berserah diri. Mereka menjadi religiopreneur secara total dan akhirnya menjadi sistem.
Mereka ini juga diuntungkan pula dengan volume pengunjung kedua kota suci -tersebut-untuk melaksanakan ibada haji dan umrah--yang mengalir hampir sepanjang tahun, dan cenderung terus bertumbuh.
Walhasil, para religiopreneur ini--di manapun mereka berada--merupakan genre atau kelompok tersendiri yang barangkali memperoleh keistimewan dari sikap pasrah sepasarah-pasrahnya. Mereka nyaris tidak peduli apakah itu Blue Ocean, Red Ocean, atau bahkan Black Ocean.
Mereka mungkin sudah merasa berbahagia dan bersyukur atas pencapaian seperti itu. Kalau telah mencapai tahapan seperti ini, lupakanlah persaingan.
Bagi kaum religiopreneur ini, ada semacam motto yang lazim dapegang: "Hidup sudah ada yang mengatur, begitu juga dengan besarnya rezeki yang akan diperoleh. Kalau mati pun nanti tidak akan membawa apa-apa."
Komentar yang tampil menjadi tanggungjawab sepenuhnya pengirim, bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi BISNIS.com. Redaksi berhak menghapuskan dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.