RSS FEEDLOGIN

Manage Care, perlindungan kesehatan terpercaya dari InHealth

Mursito   -   Jumat, 02 November 2012, 16:54 WIB

TERKAIT

  • No news.

POPULER

PILIHAN REDAKSI

Karyawan merupakan aset bagi perusahaan, karena keberadaan karyawan menjadi salah satu faktor yang menentukan bagi keberlangsungan bisnis yang dijalankan oleh sebuah korporasi.

Mengingat pentingnya karyawan bagi perusahaan, ketersediaan asuransi kesehatan menjadi sesuatu yang sangat penting untuk melindungi para karyawan. Dengan demikian, risiko kesehatan bisa diantisipasi.

Selain itu, dengan adanya asuransi kesehatan bagi karyawan, sebuah perusahaan bisa tetap fokus dalam menjalankan usahanya tanpa harus terpecah konsentrasinya untuk mengurus masalah kesehatan karyawan.

Akan tetapi, kerapkali sebuah perusahaan memilih asuransi kesehatan yang justru kurang memberikan perlindungan kepada karyawan yang sakit, hanya karena mendapatkan tawaran proses klaim yang mudah. Dalam hal ini, karyawan yang sakit bisa bebas memilih dokter umum maupun spesialis yang dirasa cocok untuk berobat.

“Padahal, masyarakat itu tidak banyak mengerti mengenai dunia medis. Apa yang diberikan dokter, itu diterima oleh pasien. Jika dokternya tidak dikelola, dokter bisa berbuat macam-macam kepada pasien,” ujar Direktur Utama PT Asuransi Jiwa InHealth Indonesia (InHealth), Dr. Rosa Ch. Ginting.

Menurutnya, praktik semacam itu banyak terjadi di masyarakat, seiring dengan banyaknya jenis obat yang masuk di pasaran. Padahal, tidak seluruh obat yang beredar baik bagi seorang pasien yang berobat.

Sistem Manage Care

Berangkat dari kondisi itulah, InHealth menawarkan produk asuransi kesehatan yang terpercaya dengan menggunakan sistem Manage Care.

Melalui sistem Manage Care, karyawan yang menjadi peserta asuransi kesehatan InHealth akan benar-benar mendapatkan manfaat layanan kesehatan sesuai dengan yang dibutuhkan, serta obat-obatan yang tepat.

Hal ini karena sistem Manage Care yang dijalankan InHealth benar-benar memihak kepentingan karyawan yang menjadi peserta asuransi kesehatan.

Menurut Rosa Ginting, dalam sistem Manage Care, peserta akan memperoleh pendampingan dari dokter keluarga yang sebelumnya telah ditunjuk oleh InHealth. Dokter keluarga tersebut yang memberikan penanganan awal kepada pasien, serta yang menentukan rujukan apabila diperlukan.

“Dengan pendampingan dokter keluarga, pasien juga akan bisa mendapatkan dokter spesialis yang lebih baik. karena, dokter keluarga pasti memiliki referensi yang lengkap mengenai dokter spesialis tersebut ketimbang pasien sendiri. Dalam hal ini, dokter keluarga akan mengadvokasi pasien peserta InHealth,” lanjutnya.

Selain itu, InHealth juga menjamin obat-obatan yang diberikan pasien peserta adalah obat-obatan yang tepat. Hal ini lantaran InHealth memiliki tim yang terdiri dari dokter dan ahli farmasi guna menentukan obat-obatan yang paling efektif dan aman bagi pasien.

“Kami memilihkan yang paling efektif dan aman bagi pasien, karena kami memiliki tim yang bertugas untuk memilih obat-obatan tersebut. Kami selanjutnya meminta kepada provider untuk memberikan obat tersebut kepada pasien peserta InHealth,” tutur Dr Rosa Ginting.

Dengan sistem Manage Care, karyawan yang menjadi peserta InHealth benar-benar terjamin pelayanan kesehatannya.

InHealth juga berkomitmen untuk membayar klaim pengobatan semaksimal mungkin,  sepanjang, pasien telah mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.

“Beberapa waktu lalu, kami di InHealth bahkan membayar klaim pengobatan untuk seorang pasien yang menjadi peserta, yang nilainya hingga sekitar Rp800 juta. Kami tetap membayar, karena hal itu menjadi kewajiban kami untuk bisa melayani masyarakat,” ungkap Dr Rosa.

Hingga saat ini, InHealth telah memiliki 6.000 provider yang siap menangani peserta. Selain itu, InHealth juga memiliki 2.000 dokter keluarga yang siap mengawal kebutuhan pengobatan peserta.

“Kami juga menggandeng 900 rumah sakit yang memiliki kualitas layanan kesehatan yang baik, serta 1.000 apotek. Ke depan, kami akan terus meningkatkan jumlah provider, rumah sakit serta dokter keluarga agar bisa memberikan layanan yang maksimal kepada peserta,” ujarnya.

Dengan demikian, perusahaan akan lebih tenang dan lebih bisa meningkatkan kinerjanya, karena aset perusahaan yaitu karyawan telah mendapatkan perlindungan dari asuransi kesehatan yang terpercaya di Indonesia, InHealth.

Untuk informasi lebih lanjut hubungi :

Kantor Pusat - PT Asuransi Jiwa Inhealth Indonesia

Plaza Setiabudi, Gedung Setiabudi 2 Lt.5,

Suite 505 - 508, Jl. HR Rasuna Said Kav 62,

Jakarta 12920

Phone : 021 - 525 0900, Fax : 021 - 525 0708

www.inhealth.co.id

Source : Digital Marketing

Editor : Sitta Husein

Comments :

DISCLAIMER:

Komentar yang tampil menjadi tanggungjawab sepenuhnya pengirim, bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi BISNIS.com. Redaksi berhak menghapuskan dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.