RSS FEEDLOGIN

LION AIR Gagal Mendarat, Kemenhub Perintahkan Pilot Jalani Tes Narkoba

Henrykus F. Nuwa Wedo   -   Minggu, 14 April 2013, 08:24 WIB

TERKAIT

POPULER

PILIHAN REDAKSI

130414_lion air jatuh.jpgBISNIS.COM, DENPASAR---Kementerian Perhubungan memerintahkan  pilot dan kopilot pesawat Lior Air yang tergelincir dan mengapung di Pantai Segara, Bali, akibat gagal mendarat di Bandar Udara Ngurah Rai, menjalani tes urine untuk mengetahui adanya pengaruh narkoba.

"Kita coba semua, kita minta dites juga itu terkait narkoba," kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Herry Bakti, saat memberikan keterangan pers di "Emergency Operation Center" Bandara Internasional Ngurah Rai, Sabtu malam (14/4)

Dia mengungkapkan bahwa saat ini tim investigasi dari Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) sudah tiba di Bali untuk melakukan penyelidikan atas peristiwa kecelakaan pesawat jurusan Bandung-Denpasar itu.

Menurut dia, pilot pesawat dengan nomor penerbangan JT-904 itu (yang sebelumnya disebutkan JT-960) yakni Kapten Mahlup Ghozali merupakan pilot senior dengan jam terbang yang tinggi. Begitu pula dengan kopilot Chirag Carla, warga negara India.

Herry menyatakan bahwa saat ini sang pilot dalam kondisi selamat dan masih diistirahatkan untuk selanjutnya dimintai keterangan.

"Nanti akan kami investigasi bersama KNKT untuk menceritakan apa yang terjadi. Pilot harus buat laporan tertulis nanti akan diwawancarai," katanya.

Terkait penyebab kecelakaan, pihaknya belum bisa memastikan penyebabnya karena memerlukan waktu untuk melakukan investigasi.

"Kita perlu waktu untuk menginvestigasi itu, tidak bisa kami men-"judge" apa itu karena `human error` atau cuaca atau penyebab lain," ujarnya. (if)

Source : Antara

Editor : Ismail Fahmi

Layak Disimak

Comments :

DISCLAIMER:

Komentar yang tampil menjadi tanggungjawab sepenuhnya pengirim, bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi BISNIS.com. Redaksi berhak menghapuskan dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.