DENPASAR: PT Pegadaian (Persero) menghentikan sementara penyaluran kredit usaha rumah tangga atau Krista di wilayah Bali dan Nusa Tenggara menyusul pengembalian pinjaman yang tak lancar sejak setahun terakhir.
Nuril Islamiah, Manager Bisnis Kantor Wilayah VII Pegadaian Denpasar, menjelaskan Krista merupakan salah satu produk pinjaman Pegadaian yang dikhusukan bagi kelompok rumah tangga dengan bunga 0,9% per bulan dan tanpa jaminan.
Kredit lunak tersebut selama ini diberikan kepada kelompok-kelompok masyarakat, dengan limit pemberian minimal Rp1 juta dan maksimal Rp8 juta, yang pengembaliannya menjadi tanggungjawab bersama atau renteng.
"Tapi dalam perjalanannya tidak segampang itu, ada permasalahan. Dihentikan dulu [di Bali dan Nusa Tenggara] karena kami mau mempelajari lagi pemenuhan-pemenuhan kebutuhan apa saja yang selama ini menjadi persoalan," ujarnya di kantor, Jumat (3/8/2012).
Menurutnya, penghentian Krista dilakukan sejak Juni tahun lalu karena banyak debitur yang tidak lancar membayar angsuran kredit.
"Biasanya orang-orang yang [skala ekonomi] mikro ini kan urban dan mobile. Nah ini agak susah bagi kami menagih dengan tidak adanya jaminan, hanya KTP [debitur] dan surat pernyataan, kalau tidak bisa bayar barang tertentu akan disita. Apa yakin barangnya tidak dibawa lari," ketusnya.
Meski tidak diutarakan secara detil, Nuril mengakui secara persentase tingkat kredit macet atau non performing loan (NPL) Krista di Bali dan Nusa Tenggara cukup tinggi, tetapi secara nilai sudah tinggal sedikit.
"Krista akan kami perbaiki sistemnya. Nanti bukan tanggungjawab renteng lagi, tapi orang per orang yang akan kami kejar," jelasnya. "Mungkin dalam waktu dekat kami akan munculkan lagi."
Berdasarkan laporan kinerja Kanwil VII Pegadaian Denpasar, terdapat 449 kantor cabang atau outlet di Bali dan Nusa Tenggara yang menyalurkan Krista.
Secara keseluruhan, realiasi Krista pada 2011 hanya Rp3,18 miliar atau 6,29% dari target sepanjang tahun Rp50,63 miliar. Laporan tersebut hanya mencatat realiasi Krista sampai dengan Mei 2011 karena pada bulan berikutnya mulai dihentikan.(msb)
Source : Agust Supriadi
Editor :
Komentar yang tampil menjadi tanggungjawab sepenuhnya pengirim, bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi BISNIS.com. Redaksi berhak menghapuskan dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.