RSS FEEDLOGIN

KREDIT PEMILIKAN APARTEMEN: BNI Salurkan ke Pembeli Holland Village

Ismail Fahmi   -   Minggu, 07 April 2013, 09:05 WIB

TERKAIT

  • No news.

POPULER

PILIHAN REDAKSI

130407_hollan village.jpgBISNIS.COM, SURABAYA – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk menyalurkan kredit pemilikan apartemen (KPA) untuk pembeli apartemen yang dibangun PT Trimitra Multi Sukses Selaras, anak usaha PT Lippo Karawaci Tbk.

Adapun Holland Village merupakan hunian superblok yang di bangun di atas lahan seluas 4 hektare yang terletak di antara titik temu antara Jakarta Pusat, Jakarta Timur, dan Jakarta Utara.

Divisi Product Management BNI Indrastomo Nugroho mengatakan dengan adanya kerjasama tersebut, calon debitur akan mendapatkan keringanan pembiayaan dan pemasaran apartemen Holland Village menjadi lebih mudah.

"Sedangkan bagi BNI, keuntungan yang diperoleh dari kerja sama ini adalah adanya potensi penyaluran kredit yang lebih besar untuk program BNI Griya,” tutur Indrastomo seperti dikutip dalam rilis yang diterima Bisnis, Jumat (5/4).

Dia memaparkan beberapa keringanan pembiayaan yang didapatkan calon debitur seperti pemberian bunga pinjaman yang ringan, yakni bunga tetap 6,75% hingga 2 tahun dan bunga tetap 7,49%  untuk 3 tahun masa kredit.

Kedua, lanjutnya, kemudahan berupa Instan Approval, dimana calon pembeli Apartemen Holland Village hanya perlu menyerahkan dokumen berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

"Kerjasama ini merupakan kelanjutan dari kerjasama yang dilakukan di berbagai proyek yang sudah dikembangkan Lippo Karawaci. Kami berharap fasilitas pembiayaan ini para calon pembeli apartemen Holland Vilage semakin memperoleh kemudahan," ungkapnya. (if)

Source : Siti Nuraisyah Dewi

Editor : Ismail Fahmi

Komentar :

DISCLAIMER:

Komentar yang tampil menjadi tanggungjawab sepenuhnya pengirim, bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi BISNIS.com. Redaksi berhak menghapuskan dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.