RSS FEEDLOGIN

KREDIT MIKRO: Pertumbuhan kredit hingga 25% memang kondisi riil

Muhammad Sarwani   -   Kamis, 02 Agustus 2012, 19:45 WIB

TERKAIT

  • No news.

POPULER

PILIHAN REDAKSI

JAKARTA: Deputi Bidang Pengembangan dan Restruksturisasi Kementerian Koperasi dan UKM, Choirul Djamhari menjelaskan laporan perbankan tentang optimisme pertumbuhan kredit mikro hingga sebesar 25% memang kondisi riil.Akan tetapi, itu terjadi karena rasio antara jumlah UKM yang membutuhkan kredit dibandingkan dengan ketersediaan pembiayaan dari lembaga keuangan masih timpang.”Kalau kita berbicara tentang optimisme lembaga keuangan perbankan yang mengatakan masih bisa mencapai 25%, itu disebabkan masih ada sekian puluh persen lagi UKM yang belum terlayani,” Katanya kepada Bisnis, Kamis (2/8/2012).Yang pasti, laporan perbankan bisa tercapai hingga 25% harus dilihat dari beberapa indikasi. Pertama, karena mungkin UKM tidak bisa mengakses pembiayaan kredit. Lalu, mengapa laporan akses UKM tetap tinggi, karena yang ditolak itu akhirnya menangkap dana yang ditetapkan dengan kisaran bunga berapapun.Menurut dia, akses secara terpaksa itu dilakukan UKM, karena memang sangat butuh terhadap permodalan. Demean demikian mereka selalu berupaya memenuhi persyaratan yang ditetapkan perbankan, dan tentu saja persentasenya tinggi.Mengenai penolakan perbankan terhadap akses yang diajukan UKM, banyak alasan yang bisa dikemukakan perbankan. Misalnya dengan alasan prudential, kepatuhan dan lain sebagainya sehiingga membuat bank semakin jual mahal.Sebetulnya, kata dia, dari hitungan rasio yang dlakukan Kementerian Koperasi dan UKM, itulah sebabnya UKM tidak pernah mempersoalkan tinggi bunga pinjaman dari perbankan. “Sebab,, UKM tidak memiliki pilihan lain.”Tingginya permintaan pembiayaan itu, maka tidak sulit menghitung secara matematika. Sebab, rasio antara pendapatan dan operasional perbankan sangat menguntungkan. Itu disebabkan pembilang biaya operasional stabil, namujn pendapatannya tinggi sekali.”Solusi yang terbaik menurut saya, ada dua arah. Pertama, bagi lembaga keuangan yang melayani usaha mikro yang sangat sangat sulit distandarisasi, harus dilakukan dengan penetapan suku bunga maksimum.”Hitungannya, kata Choirul, tentu tidak ngawur.  Kalkulasinya adalah, cost of fund ditambah margin, ditambah lagi dengan resiko, kemudian ditambah over head, lalu mari kita tentukan bersama. Dan yang penting, hal ini harus dipatuhi.”Sebab,  pasti ada kalangan tertentu yang akan mengatakan repot sekali mengatur dengan sistem itu. Bank harus diregulasi sedemikian rupa sehingga persaingan di antara mereka makin ketat, dan mengakibatkan mereka dipaksa menurunkan suku bunganya,” tukas Choirul Djamhari.(api) 

Editor :

Komentar :

DISCLAIMER:

Komentar yang tampil menjadi tanggungjawab sepenuhnya pengirim, bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi BISNIS.com. Redaksi berhak menghapuskan dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.