RSS FEEDLOGIN

KORUPSI KREDIT BJB: KPK Telusuri Aliran Dana Petinggi PKS

Ismail Fahmi   -   Selasa, 21 Mei 2013, 02:45 WIB

TERKAIT

POPULER

PILIHAN REDAKSI

130520_kpk.jpgBISNIS.COM, JAKARTA-- Komisi Pemberantasan Korupsi menelusuri aliran dana ke petinggi Partai Keadilan Sejahtera, terkait korupsi penyaluran kredit Bank BJB.

"Kami masih terus menelusuri, mengembangkan dan tentunya ini bagian dari penyidikan, sementara kami belum bisa buka ke publik, biar faktanya akan dibuka di depan persidangan," kata Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad di Jakarta, Senin (20/5)

Ia mengungkapkan hal tersebut di sela-sela peluncuran pedoman penanganan perkara dengan pendekatan multi-door untuk kasus-kasus terkait Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup (SDA-LH) di atas hutan dan lahan gambut.

"Sudah dilaporkan oleh PPATK dan tentunya kami punya kewajiban itu nanti dibuka ketika persidangan," tambah Abraham.

Uang korupsi yang berasal dari penyaluran kredit PT Bank Jabar Banten diduga mengalir kepada Ahmad Fathanah, orang dekat mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq yang juga sudah ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka dalam kasus suap kuota impor daging sapi dan tindak pidana pencucian uang.

Aliran dana ke rekening Fathanah berasal dari Yudi Setiawan, Direktur PT Cipta Inti Permindo (CIP), yang telah dijadikan tersangka dalam kasus korupsi kredit Bank BJB dan tengah disidik Kejaksaan Agung dari Fathanah, dana juga mengalir kepada sejumlah pihak.

Ketua Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) M Yusuf menyatakan bahwa seluruh laporan hasil analisis rekening Ahmad Fathanah telah dikirimkan kepada KPK.

"Semua hasil LHA Fathanah sudah kami kirim ke KPK," kata Yusuf dalam acara yang sama.

Yusuf mengatakan bahwa PPATK sudah lama mencurigai rekening Fathanah.

"Kami sudah mencurigai rekening Fathanah sejak lama, tapi karena belum ketemu tindak pidananya kami taruh di database, begitu KPK tangkap kami bongkar saja database-nya," jelas Yusuf. (Antara)

Source : Newswire

Editor : Ismail Fahmi

Komentar :

DISCLAIMER:

Komentar yang tampil menjadi tanggungjawab sepenuhnya pengirim, bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi BISNIS.com. Redaksi berhak menghapuskan dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.