RSS FEEDLOGIN

KOPERASI: Pemerintah Tingkatkan Ketrampilan Pengurus

Muhammad Sarwani   -   Rabu, 24 Oktober 2012, 21:25 WIB

TERKAIT

  • No news.

POPULER

PILIHAN REDAKSI

JAKARTA:  Kementerian Koperasi dan UKM lakukan peningkatan ketrampilan pengelola koperasi secara simultan yang membidangi pertanian, tanaman pangan dan holtikultura serta di kemitraan usaha sarana produksi dan alat-alat pertanian.

Deputi Bidang Produksi Kementerian Koperasi dan UKM  Braman Setyo  menjelaskan pada pelatihan peningkatan keterampilan merupakan implementasi dari program revitalisasi koperasi. Terutama di bidang usahanya.

”Hal ini merupakan tindaklanjut dari kerja sama antara Kementerian Koperasi dan UKM dengan PT. Telkom Indonesia untuk pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi melalui koperasi dan PT. Sang Hyang Seri untuk pengembangan kemitraan usaha koperasi,” katanya kepada Bisnis, hari ini, Rabu (24/10/2012).

Dalam tahun anggaran 2012, Kementerian Koperasi dan UKM memiliki 10 kegiatan pendidikan dan latihan (Diklat) di lima Provinsi. Di antaranya di Provinsi Jawa Timur dan Daerah Istimewa Yogyakarta. Penyelenggaraan Diklat dilaksanakan simultan antara Diklat kemitraan usaha sarana produksi dan alat-alat pertanian (Saprotan) dan Diklat e-Business.

Diklat usaha saprotan maupun e-business diperkuat demean sesi kunjungan lapangan (field trip). Peserta Diklat e-business mengunjungi kantor PT. Telkom untuk melihat operasional provider e-business. Program ini merupakan bagian dari peningkatan kapasitas koperasi menjadi koperasi modern.

Materi Diklat Saprotan dilaksanakan instruktur kompeten dari PT. Sang Hyang Seri, karena usaha yang dilakukan koperasi seluruhnya bersumber dari perusahaan BUMN tesebut. Instruktur Diklat e-business sebagai langkah menciptakan program on line, dan fasilitas internet disediakan PT. Telkom.

Menurut Braman, masih ada beberapa Diklat yang akan dilaksanakan hingga November 2012, dan seluruhnya akan dilaksanakan secara simultan. “Artinya, dua kegiatan DIklat dijadikan menjadi satu agenda pada lokasi yang sama.”

Adapun materi Diklat Saprotan, berupa manajemen koperasi, oortofolio bisnis Saprotan, fungsi dan tugas manajer toko, prospek bisnis benih dan Saprotan, prosedur pendirian outlet Saprotan, pengetahuan mutu benih, pelayanan konsumen petani, customer relationship, dan penyusunan rencana penjualan.

Materi Diklat e-Business terdiri dari manajemen koperasi, pengetahuan dasar internet, dasar-dasar e-Business, menyusun rencana e-Business, e-Commerce, sistem informasi akuntansi koperasi melalui e-Koperasi, praktek migrasi data, praktek instalasi, pengenalan koperasi modern Indonesia, praktek operasional Koperasi Modern Indonesia, kebijakan dan program pengembangan Koperasi Modern. (sut)

Editor : Sutarno

Komentar :

DISCLAIMER:

Komentar yang tampil menjadi tanggungjawab sepenuhnya pengirim, bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi BISNIS.com. Redaksi berhak menghapuskan dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.