RSS FEEDLOGIN

KONTRAK PESAWAT: Investor Lion Air Klaim Rugi US$18 juta

Ismail Fahmi   -   Senin, 13 Mei 2013, 04:06 WIB

TERKAIT

POPULER

PILIHAN REDAKSI

130513_lions.jpgBISNIS.COM, JAKARTA--Investor maskapai Lion Air, Omar Hassan Bin Miski Company Ltd., mengklaim telah dirugikan  US$18 juta atau lebih dari Rp170 miliar akibat kontrak kerja sama pencarteran pesawat dan penjualan tiket Umroh tidak dipenuhi oleh perusahaan penerbangan itu.

"Miski Omar Hassan Company selama kerja sama kontrak tersebut sampai saat ini belum menerima bagi hasil keuntungan dari kerja sama itu," kata Kuasa Hukum Miski Omar Hassan Company Guntur P. Daulay dalam keterangan persnya yang diterima di Jakarta, Minggu (12/4) malam.

Investor tersebut menandatangani kontrak kerja sama dengan Lion Air dengan nilai investasi  US$18 juta pada empat tahun lalu.

Investor dijanjikan bagi hasil keuntungan dari kerja sama carter pesawat dan penjualan tiket untuk Umroh ke seluruh Indonesia sebesar 70:30 yakni 70% untuk investor dan 30% untuk operator.

"Omar Company tidak mendapati adanya transparansi laporan kegiatan usaha, sehingga perusahaan itu meminta kepada Lion Air pertanggungjawaban keuangan atas kontrak itu. Namun maskapai itu tidak juga memberikan," katanya.

Bahkan, pemilik perusahaan Lion Air Rusdi Kirana menawarkan pinjaman sebesar  US$1,5 juta  kepada investor.

Pada kenyataannya, pada 6 Mei 2013 justru investor (pemilik perusahaan Omar Hassan) tersebut ditangkap pihak kepolisian atas tuduhan penggelapan dan penipuan atas  US$1,5 juta tersebut.

"Maskapai meminta Omar Company untuk menyerahkan aset dan apartemen miliknya bila tidak mampu membayar tunai dan meminta maaf kepada Lion Air melalui media massa,"  tegas Guntur.

Dia menilai justru investor Omar yang telah dirugikan dalam kerja sama itu sehingga pihaknya akan segera meminta perlindungan hukum kepada pihak yang berwenang.

Bantah Keras Direktur Umum Lion Air, Edward Sirait ketika dikonfirmasi membantah keras tudingan itu. "Kita harus bisa membedakan kerja sama B to B dengan persoalan hukum yang sekarang terjadi."

Dia menjelaskan  kerja sama bisnis antara perusahaannya dan Omar Company telah berakhir dan telah dilakukan rekonsiliasi sejak lama serta tidak ada masalah yang berarti. "Persoalan yang saat ini bergulir adalah beliau meminta uang  US$1,5 juta." (Antara

Source : Newswire

Editor : Ismail Fahmi

Layak Disimak

Komentar :

DISCLAIMER:

Komentar yang tampil menjadi tanggungjawab sepenuhnya pengirim, bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi BISNIS.com. Redaksi berhak menghapuskan dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.