BISNIS.COM, JAKARTA— Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat RI mendesak Kementerian Perhubungan, PT Angkasa Pura I-II, Tentara Nasional Indonesia untuk meningkatkan sinergi dalam pengoperasian sejumlah bandara dan pangkalan udara yang digunakan secara bersama-sama.
Ketua Komisi V DPR RI, Laurensius Bahang Dama menjelaskan pihaknya memberikan dua rekomendasi utama pengoperasian bandara untuk kepentingan sipil dan militer.
Pertama, Kementerian Perhubungan, Kementerian BUMN, PT Angkasa Pura I-II, Ditjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan dan Tentara Nasional Indonesia untuk meningkatkan sinergi dalam menyelesaikan permasalahan aset yang menjadi barang milik negara.
Laurensius menyatakan kordinasi antar instansi terkait perlu ditingkatkan agar permasalahan aset berupa lahan dapat diselesaikan dan segera digunakan untuk operasional bandara sipil dan kepentingan pertahanan dan keamanan NKRI.
“Kedua, Kemenhub dan Kemenhan mengawal [keluarnya] Keputusan Presiden sebagai payung hukum terbitnya Perpres penggunaan bandara militer dan sipil secara bersama sesuai UU No 1/2009 tentang Penerbangan,” ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat di Gedung DPR RI di Jakarta, Rabu Malam (19/3)
Dia menilai penggunaan bandara sipil yang dikelola oleh Kementerian Perhubungan dan PT Angkasa Pura I-II perlu dikembangkan sesuai kebutuhan masyarakat menggunakan moda transportasi udara dan meningkatkan konektivitas antar daerah.
Dia menambahkan pihak TNI juga dapat bekerja sama dengan Kemenhub dan PT Angkasa Pura I-II dalam menggunakan bandara sipil sebagai pangkalan udara untuk kepentingan pertahanan dan keamanan negara bila dibutuhkan. (faa)
Source : Henrykus F. Nuwa Wedo
Editor : Fahmi Achmad

Komentar yang tampil menjadi tanggungjawab sepenuhnya pengirim, bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi BISNIS.com. Redaksi berhak menghapuskan dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.