RSS FEEDLOGIN

KERJA SAMA INDUSTRI: Tatarstan Minati Kerja Sama Investasi

Fatkhul Maskur   -   Kamis, 02 Mei 2013, 16:14 WIB

TERKAIT

POPULER

PILIHAN REDAKSI

130321_pelabuhan.jpgBISNIS.COM, JAKARTA-Presiden Republik Tatarstan Rustam Nuegalievich Minnikhanov  menyatakan kalangan industri di negaranya berminat menjalin kerja sama dengan dunia usaha di Indonesia.

“Indonesia merupakan negara di dunia dengan kemajuan ekonomi yang sangat cepat,” ujarnya saat melakukan kunjungan di Jakarta, Kamis (2/5/2013).

Selain mengundang kalangan industri Tatarstan bekerja sama investasi dan riset, Indonesia juga akan memacu ekspor produk halal mengingat 51,7% dari total populasi Tatarstan 3,79 juta merupakan Muslim.

Di samping itu, Indonesia akan mengandalkan ekspor karet, kopi, teh dan tekstil. Pemerintah menargetkan total perdagangan bilateral pada 2015 mampu mencapai US$5 miliar dengan posisi neraca dagang masing-masing seimbang.

Indonesia yang mengandalkan ekspor komoditas tentu tak sebanding dengan impor dari Tatarstan yang berupa barang modal. Namun, menurut Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi, upaya apapun harus dilakukan untuk mengejar peningkatan ekspor.

“Kalau menurut saya, sekarang bukan masalah sebanding atau tidak. Setiap dolar kenaikan ekspor, itu harus kita kejar, harus kita usahakan,” ujarnya.

Dia berpendapat Tatarstan memegang kunci penting karena pengaruh politik negara tersebut yang kuat di Moskow. Pendekatan terhadap Tatarstan diharapkan dapat memengaruhi Rusia dalam mengambil kebijakan kerja sama perdagangan dengan Indonesia.

Rusia merupakan mitra dagang strategis yang mampu menjadi hub bagi produk Indonesia untuk masuk ke Kazakhstan dan Belarusia. Ketiga negara selama ini tergabung dalam kesatuan kepabeanan atau the Customs Union of Belarus, Kazakhstan and Russia. (mfm)

Editor : Fatkhul Maskur

Comments :

DISCLAIMER:

Komentar yang tampil menjadi tanggungjawab sepenuhnya pengirim, bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi BISNIS.com. Redaksi berhak menghapuskan dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.