JAKARTA--Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) mengecam belum juga dikeluarkannya kebijakan perizinan kepemilikan asing untuk produk properti di Indonesia.
"Sebagai perbandingan, 80% perkebunan di Indonesia itu milik asing, dan 60% hasil bumi kita juga milik asing. Kenapa hal itu tidak diributkan," ujar Ketua Umum DPP REI Setyo Maharso dalam Seminar bertajuk Prospek Bisnis Properti 2013 di Tengah Langkah Pembenahan Birokrasi, di Jakarta Rabu (30/1).
Sementara, sambungnya, kepemilikan properti untuk hunian vertikal sejatinya tidak menjual tanah, melainkan hanya menjual udara.
Menurut Setyo, prospek pendapatan pajak dari menjual properti untuk asing cukup tinggi. Karena aturan yang ada saat ini belum mendukung, Setyo mengungkapkan banyak terjadi penyelundupan hukum seperti di Batam dan Bali di mana pembelian dilakukan di bawah tangan. (if)
Editor : Ismail Fahmi

Komentar yang tampil menjadi tanggungjawab sepenuhnya pengirim, bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi BISNIS.com. Redaksi berhak menghapuskan dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.