RSS FEEDLOGIN

Kejaksaan Tinggi Diminta Basri Arief Sorot Anggaran Negara

Ashari Purwo Adi N   -   Selasa, 28 Mei 2013, 13:30 WIB

TERKAIT

POPULER

PILIHAN REDAKSI

130528_basri arief.jpgBISNIS.COM, DENPASAR--Kejaksaan Agung mendorong kejaksaan tinggi yang berada di daerah untuk terus mengutamakan tindakan secara represif dan preventif untuk meningkatkan kualitas aksi pemberantasan korupsi.

Basrief Arief, Jaksa Agung, mengatakan dalam pemberantasan korupsi, tidak hanya bertindak sebagai represif, tapi juga preventif.

“Untuk tindakan pencegahan di setiap kejaksaan tinggi bisa dilakukan penyuluhan untuk penerangan masalah hukum antikorupsi,” katanya, Selasa (28/5/2013).

Pada penyuluhan itu, untuk menghindari pengguna anggaran Negara untuk tidak melakukan korupsi.

Konsep penyuluhan, lanjutnya, diharap mampu mengubah paradigma penanganan kasus korupsi. Kedepan, penindakan korupsi lebih ditekankan pada target angka sehingga penindakan akan lebih berkualitas.

Sebelumnya untuk menunjang akses informasi dan data penanganan kasus korupsi, pada Senin (27/5), Kejaksaan Agung telah menandatangani MoU dengan pemerintah Thailand.

Basrief menegaskan, butir-butir di dalam MoU tersebut antara lain membahas mengenai kerjasama pendidikan. Seperti tukar menukar informasi, atau data.

Arief menjelaskan, perjanjian kesepahaman kedua pihak akan ditindaklanjuti dengan pembicaraan bilateral guna membahas implementasi MoU.(apa/yop)

Editor : Yoseph Pencawan

Comments :

DISCLAIMER:

Komentar yang tampil menjadi tanggungjawab sepenuhnya pengirim, bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi BISNIS.com. Redaksi berhak menghapuskan dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.