RSS FEEDLOGIN

KASUS NARKOBA: Bawa 1 Kg Ganja, Dua Pengedar Diringkus

Reporter   -   Minggu, 03 Februari 2013, 09:01 WIB

TERKAIT

POPULER

PILIHAN REDAKSI

JAMBI: Dua pengedar narkoba jenis ganja dan sabu diamankan anggota Polsekta Jambi Timur, Kota Jambi dengan barang bukti berupa ganja 1 kilogram dan dua paket paket sabu-sabu.

Kapolsekta Jambi Timur, Kompol Ferry Ferdian, di Jambi, Sabtu mengatakan, kedua pengedar besar yakni Sunardi (32) dan Joko Winarto (40) kedua warga Jambi Timur dan Jambi Selatan yang ditangkap di tempat berbeda namun masih satu rangkaian sebagai pengedar narkoba.

Anggota polsek lebih dahulu Sunardi Jumat (1/2) sore dijalan dikawasan lokalisasi mau mengantar sabu-sabu sebanyak dua paket kecil.

Dari rumah tersangka Sunardi ditemukan lagi ganja satu paket dan bungkus sabu-sabu didalam rumahnya dikawasan Jambi Timur.

Kemudian dari pengembangan tersebut ditemukan lagi tersangka Joko yang tinggal di Lr Kamil yang dibelinya dari seorang bandar berinisial A yang masih buronan.

Dari hasil pengeledahan dirumah si Joko ditemukan ganja 1 kg dan uang tunai Rp600.000 hasil dari penjualan ganja kering.

Polisi kini masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengejar bandar yang memasok barang haram tersebut kepada kedua pelaku.

Atas perbuatannya kedua tersangka dikenakan pasal 112 dan 114 UU Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Source : antara

Editor : Rani Hernanda

Comments :

DISCLAIMER:

Komentar yang tampil menjadi tanggungjawab sepenuhnya pengirim, bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi BISNIS.com. Redaksi berhak menghapuskan dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.