BISNIS. COM, JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi menilai keterangan mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani sudah cukup dalam kasus korupsi Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.
"Perkembangannya bagus sekali setelah dari Amerika, keterangannya sudah cukup menjanjikan," kata Ketua KPK Abraham Samad di Jakarta, Senin (20/5)
KPK telah memeriksa Sri Mulyani Indrawati pada 30 April, 1 Mei dan 3 Mei di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Washington DC Amerika Serikat. Pemeriksaan tersebut dilakukan karena Sri Mulyani pada 2008 menjabat sebagai ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KKSK) saat Century mendapatkan FPJP dari lembaga tersebut.
Selain Sri Mulyani, Abraham menambahkan ada pejabat Bank Indonesia yang akan diperiksa "Ada yang di Australia, pejabat Bank Indonesia yang sedang ikut pendidikan dan latihan di sana.”
Namun Abraham tidak menjawab mengenai rencana pemeriksaan Wakil Presiden Boediono yang saat terjadi kasus Bank Century menjabat sebagai Gubernur BI.
"Kami selesai dulu yang ada, dari situ baru dilihat yang lainnya," ungkapnya singkat. (Antara).
Editor : Ismail Fahmi

Komentar yang tampil menjadi tanggungjawab sepenuhnya pengirim, bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi BISNIS.com. Redaksi berhak menghapuskan dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.