RSS FEEDLOGIN

KASUS CENTURY: KPK Anggap Pemeriksaan Sri Mulyani Sudah Cukup

Ismail Fahmi   -   Senin, 20 Mei 2013, 23:10 WIB

TERKAIT

POPULER

PILIHAN REDAKSI

130520_sri mulyaniok.jpgBISNIS. COM, JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi menilai keterangan mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani sudah cukup dalam kasus korupsi Fasilitas Pendanaan Jangka  Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.


"Perkembangannya bagus sekali setelah dari Amerika, keterangannya sudah cukup menjanjikan," kata Ketua KPK Abraham Samad di Jakarta, Senin (20/5)

KPK telah memeriksa Sri Mulyani Indrawati pada 30 April,  1 Mei dan 3 Mei di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Washington DC Amerika Serikat. Pemeriksaan tersebut dilakukan  karena Sri Mulyani pada 2008 menjabat sebagai ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KKSK) saat Century mendapatkan FPJP dari lembaga tersebut.

Selain Sri Mulyani, Abraham menambahkan ada pejabat Bank Indonesia yang akan diperiksa "Ada yang di Australia, pejabat Bank Indonesia yang sedang ikut pendidikan dan latihan di sana.”

 

Namun Abraham  tidak menjawab mengenai rencana pemeriksaan Wakil Presiden Boediono yang saat  terjadi kasus Bank Century  menjabat sebagai Gubernur BI.

"Kami selesai dulu yang ada, dari situ baru dilihat yang lainnya," ungkapnya singkat. (Antara).

Editor : Ismail Fahmi

Layak Disimak

Komentar :

DISCLAIMER:

Komentar yang tampil menjadi tanggungjawab sepenuhnya pengirim, bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi BISNIS.com. Redaksi berhak menghapuskan dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.