RSS FEEDLOGIN

Jokowi Sidak Proyek Tol Akses Tanjung Priok

Emanuel Tome Hayon   -   Senin, 11 Maret 2013, 16:52 WIB

TERKAIT

POPULER

PILIHAN REDAKSI

130306_jokowi tangga penyebarangan.jpgBISNIS.COM, JAKARTA-- Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo meninjau langsung progres pembangunan akses tol tanjung priok.

Dalam kunjungannya di basecame Dinas Pekerjaan Umum (PU), Jokowi mendapat pemaparan langsung dari pihak Dinas Pekerjaan Umum terkait perkembangan pembangunan tol tanjung priok yang akan menjadi jalur penggerak ekonomi di DKI Jakarta.

Menurutnya, persoalan mendasar saat ini adalah lambatnya progres pengerjaan tol diakibatkan oleh adanya pembebasan tanah.

" Kalau tidak segera diselesaikan tentunya akan menghambat  eksport impor dan sebagainya," ujar Jokowi di tol Tanjung Priok, Senin (11/3/2013).

Jokowi juga mengatakan,  penyelesaian masalah tersebut akan diselesaikan dalam waktu dua atau tiga bulan mendatang.

Dijelaskan, jika  persoalan tanah tersebut belum terselesaikan maka dirinya akan sendiri turun untuk menyelesaikan masalah pembebasan lahan tersebut.

Proyek akses tanjung priok ini  dibagi menjadi lima seksi, yakni seksi E1 Rorotan-Cilincing sepanjang 3,4 kilometer, seksi E2 Cilincing-Jampea (2,74 km), seksi E2A Jampea-Simpang Jampea (1,92 km), seksi NS Link Simpang Jampea-Yos Sudaro (2,42 km), dan seksi NS Direct Ramp (1,1 km). 

Progres fisik sendiri  untuk seksi E1 sudah rampung dan beroperasi tanpa tarif, sedangkan seksi E2 progres konstruksi mencapai 15,38%, seksi E2A sekitar 11,31%

Total investasi untuk pembangunan tiap seksi akses tol sepanjang 11,36 km itu mencapai Rp 3,60 triliun. Rinciannya untuk seksi E1 Rp 662,54 miliar, seksi E2 Rp 1,04 triliun, seksi E2A Rp 1,042 triliun, seksi NS Link Rp 564 miliar, dan seksi NS Direct Ramp Rp 300 miliar. (faa)

Source : Emanuel Tome Hayon

Editor : Fahmi Achmad

Comments :

DISCLAIMER:

Komentar yang tampil menjadi tanggungjawab sepenuhnya pengirim, bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi BISNIS.com. Redaksi berhak menghapuskan dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.