RSS FEEDLOGIN

JAMINAN KESEHATAN BURUH: Serikat Pekerja Minta Berlaku Efektif per April 2014

R Fitriana   -   Senin, 25 Maret 2013, 14:53 WIB

TERKAIT

POPULER

PILIHAN REDAKSI

121006_compact_buruh002.jpgBISNIS.COM, JAKARTA—Kalangan pekerja/buruh menuntut dalam proses penyusunan agenda Post Millennium Development Goals 2015, pemerintah harus memfokuskan APBN untuk penciptaan lapangan kerja yang layak.

Bahkan, menurut Sekjen Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) Timboel Siregar, pemerintah harus menjalankan jaminan sosial untuk seluruh rakyat, khususnya jaminan kesehatan per 1 Januari 2014.

“MDGs yang dicanangkan pada 2000 akan berakhir pada 2015 dan Sekjen PBB Ban Ki Moon menunjuk 3 pimpinan negara untuk susun agenda pembangunan pascatujuan pembangunan milenium itu,” katanya, Senin (25/3/2013).

Ketiga pemimpin negara itu adalah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Perdana Menteri Inggris David Cameron, dan Presiden Liberia Ellen Jhonson Sirleaf sebagai ketua bersama.

Para pekerja/buruh juga menuntut adanya subsidi langsung APBN untuk mendukung upah layak seperti pemberian subsidi perumahan, transportasi dan pendidikan.

“Penegakkan hukum juga harus dilakukan untuk menciptakan kepastian kerja, seperti meminimalisir outsourcing dan perjanjian kerja waktu tertentu, serta kebebasan berserikat,” tuturnya.

Pemerintah, Timboel menambahkan harus melibatkan dan mau terbuka atas usulan CSO (Civil Society Organization), termasuk dari serikat pekerja/serikat buruh (SP/SB) terkait dengan agenda Pasca MDGs.

Hal itu dikarenakan CSO akan ikut mengawasi proses perencanaan dan implementasi agenda-agenda POST 2015 agar pemerintah tidak mengulangi kegagalannya di MDGs selanjutnya.(yop)

Editor : Yoseph Pencawan

Layak Disimak

Comments :

DISCLAIMER:

Komentar yang tampil menjadi tanggungjawab sepenuhnya pengirim, bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi BISNIS.com. Redaksi berhak menghapuskan dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.