RSS FEEDLOGIN

Istri Menkop Difitnah Selingkuh: Jika Terbukti, Syarief Hasan Mundur dari Menteri & Demokrat

Yusran Yunus   -   Jumat, 17 Mei 2013, 06:43 WIB

TERKAIT

POPULER

PILIHAN REDAKSI

130516_inggrid kansil (ant-yus).jpg
130516_inggrid kansil (ant-yus).jpg

BISNIS.COM, JAKARTA-Ketua Harian Partai Demokrat/Menteri Koperasi dan UKM Syarief Hasan berikrar akan menanggalkan jabatan menteri dan ketua harian partai yang dipegangnya saat ini jika fitnah perselingkuhan antara istrinya, Inggrid Kansil dengan anaknya dari pernikahannya yang terdahulu, terbukti.

"Kalau fitnah itu benar, saya akan mundur dari jabatan ini [menteri], juga ketua harian partai," katanya saat konferensi pers di kediaman dinasnya di Kompleks Widya Chandra, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (16/5/2013).

Dia pun menantang pemilik akun twitter, @triomacan2000 untuk membuktikan kebenaran tuduhan perselingkuhan istri dan anaknya tersebut. "Apapun taruhannya, saya akan kasih".

Syarief Hasan telah melaporkan pemilik akun twitter, @triomacan2000 ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan melanggar KUHP Pasal 310 tentang pencemaran nama baik dan Pasal 311 tentang fitnah, serta Pasal 27 UU ITE (informasi transaksi elektronik).

Dia optimistis penyidik Polda Metro Jaya segera mengungkap pelaku yang menyebarkan fitnah tersebut. "Saya mendengar penjelasan bahwa (kasus) ini mudah untuk dilacak".

Menurutnya, pihak kepolisian akan mengusut tuntas dan segera menangkap pelaku yang menyebarkan fitnah itu berdasarkan print out pada akun twitter.(yus)

Berikut link berita terkait sebelumnya:

http://bisnis.com/triomacan-2000-dipolisikan-syarief-hasan-tak-terima-istrinya-difitnah-berselingkuh

http://bisnis.com/triomacan-2000-dipolisikan-ini-dia-tanggapan-triomacan-soal-pengaduan-syarief-hasan

http://bisnis.com/triomacan2000-dipolisikan-syarief-hasan-bantah-istrinya-selingkuh-dengan-putranya

 

Editor : Yusran Yunus

Comments :

DISCLAIMER:

Komentar yang tampil menjadi tanggungjawab sepenuhnya pengirim, bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi BISNIS.com. Redaksi berhak menghapuskan dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.