BISNIS.COM, JAKARTA--Kementerian Perhubungan menyatakan akan mengkaji rencana inspeksi terhadap maskapai penerbangan nasional yang menggunakan pesawat Boeing 737.
Wakil Menteri Perhubungan Bambang Susantono menyatakan pihaknya dapat melakukan inspeksi pesawat Boeing 737 pasca insiden mendarat darurat pesawat Lion Air dengan tipe Boeing 737 800 di ujung runway 09 Bandara Ngurah Rai Bali.
"Tidak tertutup kemungkinan profesional cek dan bicarakan secara teknis dengan insepektur udara kita. Harus sesuai standar ICAO [International Cicil Aviation Organization]," ujarnya di Jakarta hari ini, Selasa (16/4/2013).
Bambang menyatakan pihaknya akan menerima saran dari semua pihak terkait temasuk Federal Aviation Administration yang melakukan inspeksi pesawat Boeing 737.
Berdasarkan catatan Bisnis, Federal Aviation Administration merencanakan melakukan inspeksi khusus terhadap lebih dari 1.000 pesawat Boeing 737 berbagai varian yang dapat menyebabkan pilot kesulitan mengontrol pesawat.
Inspeksi pada Boeing 737 dilakukan karena maskapai di dunia banyak menggunakan pesawat itu.
Dengan adanya inspeksi dapat mencari tahu potensi cacat produksi pesawat Boeing 737.
Inspeksi yang dilakukan FAA telah dilaksanakan pada sejumlah maskapai penerbangan di Amerika Serikat .
FAA menilai maskapai di sejumlah negara perlu melakukan inspeksi dan pengecekan langsung penggunaan pesawat Boeing 737.
Source : Henrykus F. Nuwa Wedo
Editor : Sutarno

Komentar yang tampil menjadi tanggungjawab sepenuhnya pengirim, bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi BISNIS.com. Redaksi berhak menghapuskan dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.