RSS FEEDLOGIN

INILAH 4 cara bijak mengelola THR

Zulkarnaini Muchtar   -   Kamis, 02 Agustus 2012, 20:21 WIB

TERKAIT

  • No news.

POPULER

PILIHAN REDAKSI

JAKARTA: Menjelang hari raya ada satu hal lagi yang dapat membuat senyum semakin lebar, yaitu Tunjangan Hari Lebaran atau THR. Sebagian karyawan ada yang telah menerima THR pekan ini, namun masih banyak juga yang berjuang untuk memeroleh hak mereka.Anda tentu sudah memikirkan beragam cara untuk membelanjakan THR, tetapi jangan gegabah menghabiskannya begitu saja. Simak tips pengalokasian THR dari perencanaan keuangan Pritha Hapsari Ghozie, CEO & Chief Financial Planner, ZAP Finance yang juga dosen Akuntansi FEUI ini.* Buatlah rencana pengeluaran selama puasa dan lebaran* Pisahkan pengeluaran rutin bulanan dan pengeluaran Hari Raya* Sadar kemampuan diri dengan referensi angka THR.* Hindari berutang di bulan puasa.Jika menggunakan kartu kredit, sebaiknya perhatikan untuk membayar lunas saat jatuh tempo, pahami tanggal cetak dan tanggal jatuh tempo. Idealnya, Anda punya dua kartu kredit, untuk darurat dan operasional. Gunakan diskon dan reward dengan cerdas dan bukan menjadi dasar belanja menggunakan kartu kredit.Pritha menyarankan manajemen keuangan yang ideal, yaitu dengan alokasikan penghasilan Anda melalui 5 pos berikut:* ZAPFIN, yaitu memberikan kembali kepada komunitas, sebesar 2,5%.*Assurance, melindungi keluarga untuk hal tak terduga, minimal 5%.* Present consumption, menyisihkan dana untuk kebutuhan hidup bulan ini, tidak lebih dari 60%.* Future spending, menabung untuk rencana beberapa tahun mendatang, sebaiknya tidak lebih dari 30%.* Investment, berinvestasi untuk masa depan yang indah & sejahtera dengan sisa pendapatan Anda.* Jika ada hal darurat, maka yang dikorbankan adalah biaya hidup bulanan. (LN)

Editor :

Comments :

DISCLAIMER:

Komentar yang tampil menjadi tanggungjawab sepenuhnya pengirim, bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi BISNIS.com. Redaksi berhak menghapuskan dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.