RSS FEEDLOGIN

INFRASTRUKTUR SUMATRA BARAT: Menteri PU Resmikan Rusunawa dan SPAM

Dimas Novita Sari   -   Kamis, 25 April 2013, 08:41 WIB

TERKAIT

POPULER

PILIHAN REDAKSI

130311_menteri pu.jpgBISNIS.COM, JAKARTA--Pemerintah menilai beralihnya hunian masyarakat berpenghasilan rendah dari sebelumnya tinggal di kawasan kumuh ke rumah susun, dapat mendorong pertumbuhan perekonomian nasional.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto ketika Rusunawa dan SPAM di Sawahlunto, Sumatera Barat. Dalam sambutannya tersebut, Menteri PU mengapresiasi pemerintah daerah yang memiliki atensi penuh akan hunian vertikal.

”Hal ini dapat meningkatkan roda sosial yang diharapkan dapat meningkatkan nilai tambah bagi kota, juga memberikan kontribusi untuk roda pertumbuhan nasional,” katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (25/4/2013).

Rusunawa Kota Sawahlunto merupakan hasil kerjasama pemerintah daerah dan Kementerian PU selama tahun anggaran 2011-2012 sebesar Rp 28,8 Miliar. Sebanyak 2 twin blok dengan type 24 dengan jumlah 198 unit, ditujukan untuk menyediakan hunian layak bagi masyarakat.

Selanjutnya, SPAM Kandi Kota Sawahlunto yang dibangunpada 2011 melalui pendanaan APBN senilai Rp 8,96 miliar, memiliki lingkup kegiatan diantaranya Pek. Bangunan Intake dengan kapasitas 20 liter/detik, IPA dengan kapasitas 20 liter/detik, reservoir dengan kapasitas 300 m3 dan pengadaan pipa distribusi utama. Sedangkan, dana APBD sebanyak Rp 700 juta dialokasikan untuk kegiatan pengadaan dan pemasangan pompa.

”Manfaatnya adalah untuk penyediaan akses air minum bagi masyarakat Kecamatan Kandi dan Kecamatan Talawi dan sekitarnya sebanyak 1.600 sambungan rumah untuk 4.660 jiwa, yang sampai saat ini telah tersambung sebanyak 932,” ujarnya.

Editor : Martin Sihombing

Komentar :

DISCLAIMER:

Komentar yang tampil menjadi tanggungjawab sepenuhnya pengirim, bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi BISNIS.com. Redaksi berhak menghapuskan dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.