RSS FEEDLOGIN

INFLASI 2013: Perkiraan BI Lebih Tinggi dari Patokan APBN-P

Hedwi Prihatmoko   -   Senin, 27 Mei 2013, 13:03 WIB

TERKAIT

POPULER

PILIHAN REDAKSI

130527_inflasiok.jpgBISNIS.COM, JAKARTA—Bank Indonesia (BI) memprediksi laju inflasi sepanjang 2013 mencapai 7,76% dengan adanya kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

 Prediksi BI  tersebut lebih tinggi dibandingkan target pemerintah yang diusulkan dalam RAPBN-P 2013 yang sebesar 7,2%.

Gubernur BI Agus D.W. Martowardojo mengatakan kenaikan harga BBM bersubsidi sebesar Rp2.000/liter untuk premium dan Rp1.000/liter untuk solar akan memberikan tambahan terhadap laju inflasi sebesar 2,46 percentage point (pp).

 “Setelah memperhitungkan dampak kenaikan BBM, tambahan inflasi 2,46 percentage point, sudah termasuk dampak langsung dan dampak lanjutan kepada komponen lain seperti biaya transportasi sehingga inflasi diperkirakan 7,76%,” ujarnya dalam Rapat Kerja antara Pemerintah dengan Komisi XI DPR, Senin (27/5).

 Gubernur BI memperkirakan pemerintah masih bisa mengarahkan laju inflasi 2013 ke kisaran 7,2% apabila pemerintah dapat mengendalikan pasokan pangan di semester kedua 2013 dan menekan kenaikan harga di sektor transportasi.

Agus  menjelaskan BI  mendukung langkah pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi karena akan memperbaiki kondisi makroekonomi Indonesia dalam jangka menengah.

 Menurutnya, dampak kenaikan harga BBM bersubsidi terhadap laju inflasi hanya berlangsung 2 sampai 3 bulan saja sampai kembali pada laju inflasi pada tingkat sebelum ada kebijakan kenaikan harga.

 Di sisi lain, lanjutnya, kenaikan harga BBM bersubsidi dalam jangka menengah akan menyehatkan kondisi fiskal dalam negeri, memperkuat kinerja neraca pembayaran Indonesia (NPI), dan menciptakan kesinambungan pertumbuhan ekonomi. (Sri Mas Sari)

 

Editor : Ismail Fahmi

Komentar :

DISCLAIMER:

Komentar yang tampil menjadi tanggungjawab sepenuhnya pengirim, bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi BISNIS.com. Redaksi berhak menghapuskan dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.