RSS FEEDLOGIN

INDUSTRI GAME: Pemerintah akan carikan investor asing

Muhamad Sufyan   -   Rabu, 19 September 2012, 20:47 WIB

TERKAIT

  • No news.

POPULER

PILIHAN REDAKSI

JAKARTA: Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif akan mengembangkan industri game di Indonesia, antara lain dengan mencari investor dari luar negeri.

Dirjen Ekonomi Kreatif Berbasis Seni dan Budaya Ukus Kuswara mengatakan Indonesia selama ini cenderung menjadi pasar bagi produk game dunia, padahal potensi di dalam negeri untuk memroduksi perangkat lunak cukup besar.

"Kami akan melakukan kunjungan kerja ke Jepang dan Korea yang sekaligus mencari cara untuk mengembangkan industri kreatif di dalam negeri," katanya kepada Bisnis, Rabu (19/9/2012).

Ukus mengatakan skema lain mengembangkan industri game ialah dengan merancang kerja sama produksi antara produsen di luar negeri dan pemain di Indonesia.

Menurutnya, perangkat game ini nantinya tidak hanya terpaku untuk memroduksi permainan, namun bisa lebih luas seperti untuk kepentingan arsitektur.

Kemenparekraf, lanjutnya, telah berkomunikasi dengan sejumlah komunitas di dalam negeri untuk mencari pola pengembangan industri kreatif tersebut.

"Sudah ada komunikasi. Produsen animasi dan game inginnya pemerintah memfasilitasi dalam hal teknologi, membantu pengembangan konten, pasar, biaya, dan kelembagaan," ujarnya.

Ukus mengatakan upaya mengembangkan industri game dan animasi tersebut diharapkan bisa mengerek kontribusi industri kreatif terhadap produk domestik bruto.

Kemenparekraf mencatat sumbangan industri kreatif terhadap perekonomian pada tahun lalu baru sebesar 7,6%. Pemerintah menargetkan kontribusinya bisa naik minimal menjadi 8% pada 2 tahun mendatang.

"Kami harapkan game, animasi, dan produk turunannya bisa berkontribusi minimal 1%," katanya.(msb)

Source : Roberto Purba

Editor :

Layak Disimak

Comments :

DISCLAIMER:

Komentar yang tampil menjadi tanggungjawab sepenuhnya pengirim, bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi BISNIS.com. Redaksi berhak menghapuskan dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.