RSS FEEDLOGIN

IMPOR DAGING SAPI Dipercepat Jelang Ramadan

Anggi Oktarinda   -   Rabu, 22 Mei 2013, 18:44 WIB

TERKAIT

POPULER

PILIHAN REDAKSI

130521_daging sapi imporok.jpgBISNIS.COM, JAKARTA--Kementerian Pertanian akan mempercepat realisasi impor 20.000 ton-30.000 ton daging sapi dari semula dijadwalkan pada triwulan III menjadi triwulan II untuk mengamankan stok menjelang Ramadan.

Hal itu dikemukakan Wakil Menteri Pertanian Rusman Heriawan ketika ditemui di Komplek Istana Kepresidenan usai pelantikan KSAD yang baru, Rabu (22/5/2013).

Rusman menuturkan dalam setahun pihaknya akan mengimpor sebanyak 80.000 ton daging sapi. Impor tersebut dipenggal-penggal menjadi rata-rata 20.000 ton setiap triwulan.

Pada triwulan III/2013, menurutnya, kementerian akan mengimpor sebanyak 20.000 ton - 30.000 ton daging sapi.

Akan tetapi pihaknya memperkirakan akan ada peningkatan permintaan (demand) daging sapi di pasar, terutama menjelang Ramadhan yang jatuh pada Juli 2013.

Oleh karena itu, untuk mengantisipasi permintaan yang lebih tinggi pada bulan suciúmat Muslim tersebut, pihaknya akan mempercepat realisasi impor.

Menurutnya, ada demand shocked. Orang yang tidak biasa makan daging jadi sering makan daging. Apalagi jelang Lebaran.

"Makanya kami majukan [impor daging]. Realisasinya dipercepat dari triwulan III ditarik jadi triwulan II. Juni harus sudah [impor] ya," ujarnya.

Untuk kebijakan melakukan impor daging sapi, ujarnya, kementerian akan memberikan ruang kepada Bulog.

Rusman tidak menampik jika pasokan sapi di dalam negeri mencukupi. Akan tetapi, dia mengakui memang ada kendala dalam distribusi.

"Itu memang menjadi pekerjaan ya. Barang ada tapi kalau sistem logististik tidak jalan, ya barang menjadi lebih mahal," ujarnya.  (ra)

Editor : Rustam Agus

Komentar :

DISCLAIMER:

Komentar yang tampil menjadi tanggungjawab sepenuhnya pengirim, bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi BISNIS.com. Redaksi berhak menghapuskan dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.