RSS FEEDLOGIN

Hapus KRL : PT KAI Minta Pemerintah Segera Beri Subsidi

Henrykus F. Nuwa Wedo   -   Rabu, 08 Mei 2013, 23:15 WIB

TERKAIT

POPULER

PILIHAN REDAKSI

130509_krl (custom).jpgBISNIS.COM, JAKARTA -- PT Kereta Api Indonesia mendesak pemerintah memberikan subsidi bagi angkutan kereta ekonomi lintas Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi untuk meningkatkan pelayanan jasa kereta api.

Kepala Humas PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) Daops I Sukendar Mulya menjelaskan pemerintah melalui Kementerian Perhubungan sebagai pihak regulator perlu memberikan subsidi bagi angkutan kereta api ekonomi.

“Pemerintah ya harus berikan subsidi [misalnya] memberikan subsidi bagi penumpang yang tidak mampu atau menyediakan sarana kereta ekonomi yang laik beroperasi,” ujarnya di stasiun Jakarta Kota, Rabu (8/5/2013).

Dia menjelaskan sejak 7 Mei 2013 pihaknya telah menghentikan pengoperasian 2 KRL ekonomi tujuan Serpong-Tanah Abang dan menggantikan menggunakan commuter line.

Menurutnya penghentian KRL ekonomi karena usia kereta itu sudah tua yang digunakan sejak 1977 dan membahayakan keselamatan penumpang ketika beroperasi.

Dia menambahkan menggunakan dengan menggunakan commuter line dapat meningkatkan kenyamanan dan keamanan penumpang dengan tiket Rp8.000 per orang.

Bila menggunakan KRL ekonomi maka para penumpang cukup mengeluarkan Rp1.500 untuk tujuan Serpong-Tanah Abang.

Namun dia menegaskan untuk KRL ekonomi lintas Jakarta-Bogor dan Jakarta-Bekasi masih tetap dioperasikan.

Sebelumnya Direktur Komersial PT KAI Sulistyo Wimbo Hardjito menyatakan pihaknya belum menerima dana subisidi bagi angkutan kereta ekonomi (public service obligation/PSO) senilai Rp700 miliar dan dana infrastructure, maintenance and operation (IMO) senilai Rp1,7 triliun pada 2013.  (dot)

 

Editor : Endot Brilliantono

Layak Disimak

Comments :

DISCLAIMER:

Komentar yang tampil menjadi tanggungjawab sepenuhnya pengirim, bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi BISNIS.com. Redaksi berhak menghapuskan dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.